FKUB Palembang Tambah Perwakilan Agama Kong Hu Cu

Ketua FKUB Palembang, Imron Rosyidi ketika dibincangi awak media. (hummaidy kenedy/rmolsumsel.id)
Ketua FKUB Palembang, Imron Rosyidi ketika dibincangi awak media. (hummaidy kenedy/rmolsumsel.id)

Kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang periode 2021-2026 menambah perwakilan agama Kong Hu Cu. Penambahan perwakilan dalam formasi kepengurusan tersebut melengkapi jumlah keterwakilan agama yang diakui di Indonesia.  


“Kita kedatangan perwakilan dari agama Kong Hu Cu,” kata Ketua FKUB Palembang, Imron Rosyidi setelah melakukan silahturahmi dengan Walikota Palembang, Senin (10/1).

Menurut Imron, agama Kong Hu Cu memiliki lingkup organisasinya sendiri yakni Majelis Kong Hu Cu Indonesia (Makin). Dijelaskannya FKUB merupakan organisasi yang isinya adalah perwakilan majelis-majelis tiap agama yang ada di Tanah Air.

“Kami yakin kita bisa pertahankan predikat zero conflict yang sudah melekat,” terangnya.

Terkait keanggotaan, FKUB Palembang memiliki 17 anggota yang mana 7 anggota tersebut merupakan perwakilan agama islam.

“Islam ada 7 orang, jadi komposisi keanggotaan ini didasarkan pada jumah mayoritas di suatu kawasan tersebut,” ujarnya.

Imron menambahkan bahwa kedatangan dirinya bersama kolega untuk meminta dukungan moril maupun materil untuk mendukung program-program FKUB Palembang. “Program yang kami usung untuk mempererat kerukunan antar umat beragama,” tandasnya.