Produsen Migor di Palembang Dapat Izin Produksi Tambahan, Kapolri Ingatkan Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan keterangan pers. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan keterangan pers. (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Sejumlah produsen Minyak Goreng (Migor) kini telah mendapatkan izin produksi tambahan dari Kementrian Perdagangan (Kemendag). Penambahan produksi guna untuk memenuhi permintaan masyarakat.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui hal tersebut. Dia mengatakan beberapa produsen memang telah mendapatkan izin produksi dari Kemenperin dalam jumlah yang cukup besar. Salah satu produsen yang mendapatkan izin tambahan produksi tersebut berada di Palembang yakni PT TBL. Dari semula 560 ton perbulan, pada April meningkat 560 ton perbulan. 

"Dengan adanya izin ini maka kami minta prosen meningkatkan jumlah produksi khususnya Migor Curah," katanya di Palembang, Jumat (1/4).

Peningkatan jumlah produksi tersebut tidak lain untuk menambah ketersediaan minyak goreng curah untuk memenuhi permintaan masyarakat. Dia juga menekankan bahwa tidak hanya produksi namun distribusi minyak juga harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan kepolisian serta bekerjasama stakeholder lainnya. 

"Kita ingin pastikan bahwa setiap hari produksi minyak curah betul-betul terdistribusi, jadi nanti setelah kebutuhan di Palembang terpenuhi, silahkan untuk diatur ke wilayah lain seperti Jambi dan wilayah lainnya sesuai kebutuhan yang akan diatur," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dia juga mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait permasalahan kurangnya bahan baku tandan segar. Meski demikian, dia berharap agar produksi dapat dipenuhi sesuai target yang diberikan Kemenperin. "Karena kita akan masuk bulan Ramadan, sehingga diharapkan segera bisa terpenuhi," pungkasnya.