Komisi II DPR RI rencanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 14-17 Februari 2022.
- KPU Palembang Kembalikan Berkas Tiga Calon Independen, Charma Menolak
- Pakai Putusan MK, KPU Dinilai Mengakali Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Anggota Legislatif
- Akhir Pekan Ini Batas Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan
Baca Juga
"Jadwal sementara (fit and proper test) akan dilakukan mulai tanggal 14-17 Februari 2024," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (2/2).
Junimart mengatakan, saat ini Komisi II DPR akan membahas terkait teknis pelaksanaan fit and proper test nanti.
"Pembahasan teknis internal dilakukan hari Senin tanggal 7 Februari 2022," katanya.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, telah mengirimkan 14 calon komisoner KPU dan 10 nama anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
- Bawaslu PALI Buka Penjaringan Pengawas Kelurahan dan Desa, Simak Jadwal dan Persyaratannya
- DPR Buka Ruang Diskusi soal RUU Penyiaran
- RUU Penyiaran Larang Media Lakukan Investigasi, Begini Penjelasan Legislator PKS