Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel mengevaluasi hasil Operasi Lilin Musi 2023 pengamanan Natal dan Tahun Baru. Operasi yang berlangsung selama 12 hari terakhir resmi berakhir Selasa 2 Januari 2024 Lalu.
- Terungkap, Rafael Alun Trisambodo Samarkan Transaksi Pembelian Rumah
- 20 Warga Batang Terpapar Paham Terorisme, Empat Diantaranya Tewas Saat Ditangkap
- Usai Dokumen Tambang Ilegal Beredar, Kini Terbit Dokumen Pemerasan Oknum Polri
Baca Juga
Dari hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023 ini Ditlantas Polda Sumsel mencatat signifikan terkait keselamatan berlalu lintas lintas di wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan Ditlantas Polda Sumsel mencatat angka kecelakaan di Sumsel selama Operasi Lilin Musi 2023 terjadi penurunan sekitar 68 persen dibandingkan operasi lilin Musi 2022 lalu.
"Angka laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia di tahun 2022 ada 21 kasus dan tahun 2023 sebanyak 8 kasus laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia terjadi penurunan dari tahun sebelumnya," katanya, Kamis (4/1).
Selain itu, lanjut Pratama, untuk angka kecelakaan lalu lintas yang korban luka berat di tahun ini juga menurun sebanyak 30 persen dari pada tahun lalu sehingga mengalami penurunan sebanyak 18 persen.
"Demikian juga untuk kerugian material mengalami penurunan, dimana tahun 2022 sekitar Rp 420 juta rupiah untuk tahun 2023 nya 136 juta rupiah mengalami penurunan sebanyak 68 persen,” bebernya.
Untuk data pelanggaran dari hasil operasi lilin Musi 2023 dari 17 Polres jajaran tingkat wilayah Polda Sumsel. Jumlah keseluruhan terjadi kenaikan sebanyak 38% dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini merupakan bukan jumlah pelanggaran banyak, melainkan aktivitas masyarakat yang paling banyak. Dan petugas kami di lapangan juga semakin masif,"tandasnya.
- Anggota DPR RI Ini Meninggal saat Kunjungan Kerja ke Palembang
- Status Warga Negara Marliah Dipulihkan, Disdukcapil Lubuklinggau Beberkan Kronologisnya
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia