Sebagai langkah mewujudkan transparansi, efisiensi dan efektivitas komunikasi data administrasi penyelesaian perkara pidana antarinstansi, Polda Sumsel memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan aplikasi e-Berkas.
- Program PTSL di Palembang Terus Berlanjut, Urus Sertifikat Tanah Semakin Mudah
- Realisasi DAK Fisik di Sumsel Rendah, Perencanaan Pemda Dinilai Masih Lemah
- RAPBD 2023, Fokus Pembangunan dan Pendidikan di Sumsel
Baca Juga
“Dengan menggunakan e-Berkas, maka setiap dokumen terkait perkara akan terdokumentasi secara digital,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto saat menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel di Gedung Mapolda Sumsel, Senin (14/3).
Menurut Kapolda, peningkatan kinerja dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara merupakan indikator kepercayaan masyarakat terhadap Polri, maka perlu dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder sistem peradilan pidana terpadu.
“Tidak perlu lagi berkas-berkas yang bertumpuk. Dengan aplikasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data dan mempercepat proses penyelesaian perkara,” kata Kapolda.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menemui Kapolda Sumsel untuk bersilaturahmi. Sebagai pejabat baru di Sumsel, Harun turut memperkenalkan diri bersama para Kepala Divisi yang baru.
Pada kesempatan itu, Harun meminta Kapolda Sumsel melakukan peningkatan sumber daya manusia pada jajaran lapas atau rutan khususnya dalam hal pengetahuan intelejen dan keamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya selama ini dalam menjalankan tugas patroli Polres yang selalu menyambangi lapas atau rutan, koordinasi pengawasan orang asing, koordinasi pemberantasan peredaran gelap narkoba dan percepatan vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas,” tuturnya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan