e-Berkas Bikin Administrasi Perkara Efektif dan Efisien, Kapolda: Tidak Perlu Lagi Berkas Menumpuk

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto menerima cendera mata dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. (Ist/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto menerima cendera mata dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto. (Ist/rmolsumsel.id)

Sebagai langkah mewujudkan transparansi, efisiensi dan efektivitas komunikasi data administrasi penyelesaian perkara pidana antarinstansi, Polda Sumsel memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan aplikasi e-Berkas. 


“Dengan menggunakan e-Berkas, maka setiap dokumen terkait perkara akan terdokumentasi secara digital,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto saat menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel di Gedung Mapolda Sumsel, Senin (14/3).

Menurut Kapolda, peningkatan kinerja dalam penegakan hukum dan penyelesaian perkara merupakan indikator kepercayaan masyarakat terhadap Polri, maka perlu dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder sistem peradilan pidana terpadu.

“Tidak perlu lagi berkas-berkas yang bertumpuk. Dengan aplikasi ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data dan mempercepat proses penyelesaian perkara,” kata Kapolda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menemui Kapolda Sumsel untuk bersilaturahmi. Sebagai pejabat baru di Sumsel, Harun turut memperkenalkan diri bersama para Kepala Divisi yang baru.

Pada kesempatan itu, Harun meminta Kapolda Sumsel melakukan  peningkatan sumber daya manusia pada jajaran lapas atau rutan khususnya dalam hal pengetahuan intelejen dan keamanan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuannya selama ini dalam menjalankan tugas patroli Polres yang selalu menyambangi lapas atau rutan, koordinasi pengawasan orang asing, koordinasi pemberantasan peredaran gelap narkoba dan percepatan vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan petugas,” tuturnya.