Program Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin kini tengah dalam sorotan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
Baca Juga
Bahkan saat ini pihak Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak di Dinas Pertanian Sumsel dan juga Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
Kasipenkum Kejati Sumsel Mohamad Radyan SH MH membenarkan terkait dugaan korupsi dari program Serasi di Banyuasin itu sedang diusut pihak Kejati Sumsel. "Saat ini dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahtrakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel," katanya, Selasa (28/6).
Radyan menjelaskan, program serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin.
"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.
Ditegaskannya dugaan korupsi tersebut saat ini sudah naik ke dalam tahap penyidikan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
"Untuk dugaan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan," pungkasnya.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas