Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum diumumkan secara resmi.
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel
- Presiden Vietnam Digulingkan, Badan Legislatif Tunjuk Wapres jadi Pj Kepala Negara
Baca Juga
"Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (31/3).
Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan detail siapa tersangka dan perkaranya kepada publik.
"Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," pungkas Karyoto.
KPK pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.
- Sopir Truk di Lubuklinggau Minta Pertamina Aktifkan Penjualan Solar di SPBU Wijaya, Ini Alasannya
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kilogram Hingga 7 Juta Tabung