Dua dari empat pelaku pencurian kambing di RT 02, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, ditangkap polisi. Dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Pencuri Kambing di Musi Rawas Ditangkap Saat Terlelap Tidur
Baca Juga
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Reza Pahlevi (30) dan Tatang Irawan (33), warga Dusun IV Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas. Mereka mencuri lima ekor kambing milik Raswan Chandra (50), dengan cara membobol kandang dan membawa kabur hewan ternak menggunakan mobil Calya.
"Aksi mereka terekam CCTV. Pelaku membawa senjata tajam jenis parang," ungkap Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, Selasa (13/5/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumah dan curiga setelah mendengar suara anjing menggonggong. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat pergerakan mencurigakan di area kandang.
Korban mencoba menghubungi penjaga kandang, Ardiansyah, namun tidak berhasil. Ia lantas menuju kandang bersama saksi lain dan mendapati lima ekor kambingnya raib.
Ardiansyah mengaku melihat para pelaku beraksi namun tak berani bertindak karena mereka membawa parang. Ia mengenali salah satu pelaku yang mengenakan hoodie hijau, yang sebelumnya terlihat mengintai kandang.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Reza dan Tatang pada Minggu (11/5/2025) pukul 19.00 WIB di Dusun IV Desa Babat. Penangkapan dilakukan setelah pelaku dipancing oleh saksi Aripudin untuk menjual kambing hasil curian.
"Saat pelaku datang dengan mobil Calya putih bernopol F 1674 UY dan membawa lima ekor kambing, langsung kami sergap," ujar Kapolsek.
- Kebakaran Ludeskan Rumah dan Peralatan Pelaminan di Musi Rawas, Kerugian Capai Rp300 Juta
- Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Berawal dari Razia Handphone di Blok Bangau
- Situasi Mencekam di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan Napi Rusuh