Dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar serta Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Mustika Pertiwi resmi dicopot dari jabatannya.
- PKS Dukung Usulan MUI agar Tim U-20 Israel Bermain di Luar Indonesia
- Ekonom Senior Prediksi Wajah Ekonomi Indonesia Ibarat Wajah Terbelah di Tahun 2024
- Musi Prima Coal Kangkangi Bupati, Gubernur Sampai Menteri, Warga Jadi Korban!
Baca Juga
Isu pencopotan ini mencuat di tengah sorotan terhadap sektor migas, termasuk kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg dan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menanggapi isu ini dengan menyebutkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari akselerasi dan pembenahan internal.
"Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2).
Namun, Chrisnawan tidak mengungkapkan siapa yang akan menggantikan dua pejabat tersebut, hanya menegaskan bahwa penunjukan pejabat baru akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penelusuran, Achmad Muchtasyar sebelumnya diangkat sebagai Dirjen Migas pada Kamis (16/1). Sebelum menjabat posisi tersebut, pria kelahiran 19 Februari 1973 ini pernah menjadi Director of Infrastructure and Technology di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) periode 2021-2023.
Sementara itu, Mustika Pertiwi menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sejak 30 Oktober 2023. Pencopotan ini terjadi di tengah polemik sektor migas yang semakin mendapat perhatian publik, terutama terkait kelangkaan LPG 3 kg yang menyebabkan keresahan masyarakat serta proses hukum yang tengah berlangsung di Kejagung.
- Proyek DME Bakal Dibiayai Danantara, Pemerintah Dinilai Untungkan Oligarki
- Kelangkaan LPG 3 Kg Sangat Mungkin Terkait dengan Pengesahan RUU Minerba
- Antisipasi Penimbunan, Pemkot Palembang Bakal Sidak Penjual Elpiji