Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengantisipasi adanya penimbunan Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) khususnya yang berukuran 3 kilogram di pangkalan dan agen.
- Dua Pejabat ESDM Dicopot di Tengah Isu LPG 3 Kg dan Kasus Dugaan Korupsi Migas
- Kelangkaan LPG 3 Kg Sangat Mungkin Terkait dengan Pengesahan RUU Minerba
- Pedagang Kecil di Muara Enim Mengeluh Kesulitan Dapat Gas LPG 3 Kg
Baca Juga
Pemkot Palembang berencana bakal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah tempat penjualan Elpiji di Kota Palembang ini.
“Ya, dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak, kami akan awasi penyaluran elpiji ini agar tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” kata Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Minggu (9/2).
Sidak dan pengawasan ini akan melibatkan beberapa stakeholder terkait terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang. Hal ini tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, penyaluran elpiji 3 kilogram ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Nanti akan disampaikan bersama OPD terutama yang memiliki tanggung jawab kebijakan. Mereka nantinya yang berhak dalam pengawasan di lapangan,” pungkasnya.
- Disperindag Lubuklinggau Pantau Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Jelang Lebaran
- Pemkab Empat Lawang Pastikan Tidak Ada Kelangkaan Gas LPG Saat Ramadhan
- Cegah Penyimpangan, Polres Muara Enim Pantau Distribusi LPG 3 Kg