Jangan pernah bermain-main dengan hoax. Karena pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang jadi penyebar hoax yang memicu keresahan di masyarakat. Meskipun mereka bukan pembuat berita bohong tersebut.
- Beraksi Seorang Diri, Spesialis Bobol Minimarket di Palembang Tertangkap
- Dinilai Sopan Saat Sidang, Alasan JPU Tuntut Istri Sambo 8 Tahun Penjara
- Tiga Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Diringkus
Baca Juga
Seperti yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang langsung memanggil dua orang warga yang telah melakukan penyebaran berita hoax di media sosial terkait virus corona melalui pesan berantai WhatsApp.
Pelaku berisinisal A (26) dan J (38) merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang saat ini tinggal Bengkulu. Keduanya dipanggil tim Siber Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait penyebaran berita hoax pasien virus Covid-19 yang dirawat di RSUD M.Yunus, Senin kemarin (16/3).
Disampaikan Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, bahwa menurut fakta, informasi yang disebarkan tersebut adalah hoax dan saat ini keduanya telah dipanggil guna dilakukan klarifikasi.
"Dua orang pelaku ini kita panggil, guna memberikan efek jera dan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah klik and share berita-berita hoax yang dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” kata Sudarno kepada awak media, Selasa (17/3).
Lanjut Sudarno, pelaku penyebaran berita hoax ini sudah membuat resah masyarakat. Mereka dengan cepat menyebarkan berita hoax tersebut dengan cara mem-broadcast dan menyebarkan ke grup WhatsApp.
"Terkait adanya pidana, sebenarnya ada bila menyebarkan. Cuma mempidanakan seseorang ada tahapannya dan prosesnya panjang, dan sekarang kita panggil untuk klarifikasi saja dan meminta maaf kepada masyarakat,” sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, Zulki Maulub mengatakan, informasi yang disebarkan kedua IRT tersebut tidak benar. Karena pasien yang dirujuk tidak ada atau tidak memiliki tanda-tanda suspect virus corona dan pasien dirawat secara normal.
"Sampai tadi malam saya terus diminta kejelasan apakah berita yang beredar itu benar atau tidak dan saya selalu katakan hoax,” ucap Zulki.
Sebelumnya pasien ini sudah ditangani oleh pihak rumah sakit Kepahiang. Namun, karena ingin memastikan keadaan pasien, karena sebelumnya pasien sempat pergi ke daerah yang terjangkit Covid-19, maka dirujuk ke RSUD M.Yunus guna mendapatkan penanganan lebih detail.
"Saat dibawa ke RSUD M Yunus kondisi pasien sudah membaik dan tidak demam lagi. Seusai pemeriksan, pasien ini bukanlah pasien PDP melainkan pasien ODP," tutup Zulki Maulub.
Akibat perbuatannya, kedua IRT ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkulu.
"Kami berdua meminta maaf atas segala kesalahan yang telah kami perbuat. Karena kami di sini sebenarnya hanya membagikan bukan membuat berita tersebut dan membagikannya dari grup ke grup,” sesal kedua IRT penyebar berita hoax.
- Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Minta Sidang Offline
- Seorang Pemuda di Muara Enim Tertangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba
- Korban Pedofil di Lubuklinggau Harus Menderita Penyakit Kelamin Akibat Dicabuli Pelaku