Dua DPO di Musi Rawas Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Dua DPO dengan puluhan Laporan Polisi (LP) harus tewas, usai baku tembak dengan tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) saat akan ditangkap.


Kedua DPO tersebut yaitu, M Novyan Ependi (43) warga Pasar Tebing Tinggi dan Marledi (43) warga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan komplotan ini berjumlah empat orang, yakni M Novian Effendi, Marlendi, Sugianto, dan Fir (DPO). Dimana, mereka menggunakan dua sepeda motor, kunci T dan peralatan lainnya saat menjalankan aksinya.

"Mereka juga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam saat menjalankan aksinya. Bahkan, tidak segan-segan melukai korban jika ketahuan," katanya, Senin (21/3).

Berdasarkan penyelidikan, para pelaku ini telah beberapa kali menjalankan aksinya. Bahkan, dalam LPnya tercatat sebanyak 21 kali menjalankan aksi di wilayah hukum Musi Rawas. Tak hanya itu, pelaku juga menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan di Musi Banyuasin (Muba) dengan LP yaitu sebanyak enam laporan.

Penangkapan ini berawal dari informasi, bahwa komplotan tersebut tengah bersembunyi di pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya, Desa Surakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut. 

"Anggota kemudian bergerak menuju sasaran pondok kebun kopi tempat persembunyian para tersangka dengan berjalan kaki menuju bukit pondok pelaku dengan waktu tempuh sekitar satu jam," terangnya.

Saat akan ditangkap, dua DPO mengetahui keberadaan polisi hingga terjadi baku tembak antara DPO dan petugas kepolisian. Tembakan tersangka ini pun mengenai salah satu petugas kepolisian namun proyektil mengenai baju anti peluru. Hingga, tim terpaksa mengambil tindakan tegas terukur ke arah pelaku.

"Satu pelaku diduga bernama Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek. Karena itu, seketika anggota langsung memberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut," katanya.

Akibat baku tembak tersebut, dua pelaku mengalami luka tembak hingga meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan satu pelaku ditembak tepat di bagian kaki dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari penangkapan tersbeut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian (linggis kecil) dan beberapa tas, Hp, dompet dan helm. "Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lagi yang masih DPO," pungkasnya.