Dua Bulan Jadi Buronan, Putra Dihadiahi Timah Panas saat Ditangkap

Kapolsek IB II Palembang, AKP Ihsan. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolsek IB II Palembang, AKP Ihsan. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pelarian Asep Setiawan Putra, 36, selama dua bulan akhirnya terhenti usai ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (8/8).


Warga Jalan Sei Tawar IV, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini pun terpaksa dihadiahi timah panas di betis kakinya. Lantaran, berusaha kabur saat akan ditangkap di rumahnya.

Kapolsek IB II Palembang, AKP Ihsan mengatakan, pelaku ini merupakan DPO selama dua bulan. Dimana, pelaku ini sudah melakukan penusukan terhadap korban Riko Sanani, 36, pada 23 Mei lalu. Akibatnya, korban pun meninggal dunia usa mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Kami tadi pagi kami mengetahui keberadaan tersangka hindan kita amankan saat berada di Palembang saat pulang dari pelariannya,” katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Namun, dia mengaku perkelahian ini dilatari selisih paham karena utang narkoba. "Kami masih menyelidiki kasus ini," singkatnya.

Sementara itu, tersangka Asep Setiawan Putra mengaku perkelahian tersebut dikarenakan korban menantangnya lebih dulu di depan rumah paman pelaku. Dia juga mengelak jika perkelahian tersebut dilatari oleh utang narkoba. 

"Tidak ada masalah saya dengan dia (korban) pak, tapi dia menyerang duluan, jadi saya ambil pisau dan langsung menyerang korban. Setelah itu, saya kabur. Saya baru dapat kabar korban meninggal dari teman," tutupnya.