DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur TA 2024, Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Strategis

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna/ist
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna/ist

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (28/4/2025). 


Persetujuan ini disertai dengan penyampaian sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup lima bidang utama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua H Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Edward Chandra, para anggota dewan, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Juru bicara tim perumus dan penyelaras rekomendasi, Fajar Febriansyah, menyatakan DPRD menyetujui LKPJ Gubernur dan mengapresiasi kerja sama Pemprov Sumsel selama proses pembahasan.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna

"Rekomendasi disampaikan pada lima bidang, yakni pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Gubernur Herman Deru menyambut baik rekomendasi tersebut dan menyatakan akan menjadikannya dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan ke depan. "Walau masih ada program yang belum optimal, kami berkomitmen memperkuat kinerja dengan kerja keras dan berkualitas," katanya.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna

Ia juga berharap OPD di lingkungan Pemprov Sumsel semakin partisipatif dalam menyiapkan program kerja yang selaras dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan dirumuskan oleh tim beranggotakan 12 orang dari unsur pimpinan dewan dan fraksi-fraksi. 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna

"Rekomendasi ini akan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Andie menegaskan harapan DPRD agar seluruh rekomendasi menjadi perhatian gubernur dan jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.