DPRD Sumsel Resmi Menetapkan Rencana Kerja Tahun 2024

DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024/ist
DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024/ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah secara resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-72 dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel tahun 2024, Jumat (1/9).


Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH, dengan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi M, SE. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, serta Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024/ist

Sebelum penandatanganan Renja DPRD Sumsel tahun 2024, pimpinan DPRD menjelaskan latar belakang dan proses pembahasan Rencana Kerja tersebut. Selanjutnya, anggota DPRD Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut tanpa perlu pembacaan ulang. 

DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024/ist

Kemudian, proses penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel dilakukan oleh pimpinan rapat sesuai dengan Rancangan Keputusan DPRD Sumsel yang telah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.

Dalam penutupan Rapat Paripurna, pimpinan rapat menyampaikan harapannya bahwa Renja ini akan menjadi panduan kinerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan tugasnya pada tahun-tahun mendatang. Renja ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Sumsel untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di provinsi ini.