Belum selesai kasus gagal ginjal akut yang disebabkan kandungan bahan berbahaya dari obat sirup, masyarakat kembali dihebohkan dengan penarikan produk shampo oleh produsen lantaran kandungannya dapat memicu kanker.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja
Baca Juga
Banyaknya produk berbahaya yang lolos uji dan dijual di pasaran membuat masyarakat mempertanyakan kinerja dari Dinas Kesehatan maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi produk yang beredar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli mengatakan, sebagai pihak yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, pihaknya meminta Dinkes dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bisa aktif melakukan pengawasan terhadap produk dan obat yang beredar di pasaran.
Syaiful tidak ingin masyarakat kembali dirugikan, akibat kelalaian pihak tertentu. "Contohnya masalah gagal ginjal akut, ini menjadi catatan penting kita. Dan kita meminta hal seperti ini tidak terulang lagi," katanya saat dibincangi akhir pekan ini.
Politisi PKS ini menilai pemerintah dalam hal ini Dinkes dan BPOM, harus lebih serius lagi dalam melindungi masyarakat, dari produk yang mengandung zat berbahaya.
"Ini kejadiannya memang bukan di Indonesia, tetapi produk-produk yang masuk kriteria berbahaya itu juga ada di Indonesia dan beredar di pasaran," terangnya.
Dengan demikian, dia meminta BPOM segera menindaklanjuti hal ini. Bila memang berbahaya, maka produk serupa yang beredar di tanah air secepatnya ditarik. "Jangan tunggu kecolongan dan ada korban baru bergerak," tegasnya.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja