DPRD Lahat Segera Panggil PTBA: Tidak Hanya Fatality Juga Soal Kontribusi

Anggota DPRD Lahat, Andriansyah. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Lahat, Andriansyah. (ist/rmolsumsel.id)

Fatality yang terjadi di site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat mendapat perhatian seluruh pihak. 


DPRD Lahat dalam waktu dekat bakal memanggil manajemen PT Bukit Asam dan Pamapersada Nusantara selaku pemegang IUP serta kontraktor tambang untuk dimintai keterangannya seputar peristiwa nahas tersebut. 

"Kami akan melakukan pemanggilan perwakilan dua perusahaan itu. Surat sudah kami layangkan," kata Anggota DPRD Lahat, Andriansyah saat dibincangi, Selasa (27/12). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, fatality yang terjadi hingga menewaskan seorang pekerja tambang menjadi citra buruk bagi sektor pertambangan, khususnya di Kabupaten Lahat. 

Hal itu tidak perlu terjadi apabila perusahaan telah menjalankan prosedur good mining practice dengan baik. 

"Apalagi, ini dialami oleh perusahaan sekelas PTBA dan PAMA yang seharusnya menjadi contoh bagi perusahaan tambang lainnya. Sehingga, banyak yang harus ditelusuri dari kejadian ini," ujarnya. 

Selain dari sisi operasional produksi, DPRD Lahat juga mempertanyakan mengenai kontribusi tambang MTB yang digarap PTBA dan Pama terhadap masyarakat Lahat. 

"Seberapa besar kontribusinya terhadap Lahat. Apakah hanya Dana Bagi Hasil saja yang diterima setiap tahun?," terangnya. 

Andriansyah menyebutkan, kontribusi perusahaan terhadap Kabupaten Lahat selama ini belum terlihat. Berbeda perlakuannya dengan Kabupaten Muara Enim. Berbagai fasilitas penunjang mulai dari rumah sakit, jalan, dan lainnya dibangun oleh perusahaan. 

"Sementara di Kabupaten Lahat ini belum terlihat. Penyaluran CSR-nya ke masyarakat seperti apa. Kami juga ingin tahu," ungkapnya. 

Dia mengatakan, fatality yang terjadi di areal pertambangan tidak terjadi begitu saja. Andriansyah menduga, ada kesalahan prosedural yang dilakukan perusahaan. Hal inilah yang ingin didalami oleh DPRD Lahat. 

"Termasuk informasi yang menyebutkan, KTT memegang kendali empat IUP. Pengawasan di satu IUP saja kadang masih terdapat kelengahan. Ini satu orang mengendalikan empat IUP sekaligus," bebernya. 

Sebelumnya, perusahaan tambang plat merah, PT Bukit Asam (PTBA) menutup akhir tahun dengan fatality. Seorang operator Excavator Amfibi bernama Zakaria diketahui tenggelam di site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Peristiwa nahas itu, terjadi Kamis pagi (22/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL Sumsel, alat yang dikendalikan oleh korban diketahui terbalik di areal sump atau kolam penampung air di lokasi tambang batubara tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait kejadian ini dari PTBA. Namun kabar mengenai fatality ini telah beredar di berbagai grup awak media.

Didalamnya bahkan termuat kronologis kejadian tenggelamnya korban Zakaria yang diketahui sempat memberi tahu rekannya bahwa excavator yang dioperasikannya terbalik dan akan tenggelam.

Melihat kondisi itu, rekan korban langsung melihat ekskavator tersebut. Ternyata kondisinya sudah tenggelam. Rekannya itu langsung mengabari tim rescue PT Pamapersada Nusantara untuk melakukan evakuasi. Hanya saja, proses evakuasi berlangsung cukup lama.