Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut bahwa ribuan Jaksa banyak yang terlibat permainan judi online (Judol) karena iseng, menuai kritik.
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga oleh Jaringan Judi Online
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyesalkan pernyataan tersebut. Meskipun, pengakuan secara jujur dan terbuka dari Jaksa Agung juga perlu dihargai.
“Pengakuan itu sangat penting dan patut kita hargai. Namun jika alasan main judol karena iseng tentu patut kita sayangkan. Sebab kejaksaan adalah institusi penegak hukum,” kata Nasir kepada RMOL, Sabtu, 16 November 2024.
Menurut Nasir Djamil, Jaksa selaku penegak hukum seharusnya menegakkan aturan bahwa judol melanggar hukum.
“Siapapun yang bekerja di dalamnya, baik jaksa dan nonjaksa, maka diharapkan ikut menjaga marwah kejaksaan dengan cara tidak main judol dengan alasan apapun,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online.
Hal itu diakuinya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
“Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ungkap Burhanuddin.
- Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
- Temukan Keganjilan, MAKI Minta Kejagung Periksa Broker dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar