DPP PAN Sepakat Lengserkan Mantu Gubernur Sumsel Herman Deru Sebagai Wakil Rakyat

Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Azis Kamis (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Azis Kamis (ist/rmolsumsel.id)

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Banyuasin Muhammad Yaser, sudah disetujui DPP PAN.


Berdasarkan informasi yang beredar, Muhammad Yaser yang juga menantu dari Gubernur Sumsel Herman Deru itu akan berlabuh ke Partai Nasdem untuk maju DPR RI dari Dapil Sumsel I.

Wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Azis Kamis, menyikapi sikap dua anggota fraksi PAN di DPRD Sumsel, yang tidak kembali maju dalam Pencalonan di pemilu 2024.

"Seharusnya mereka yang duduk di legislatif saat ini wajib maju kembali sebagai Bacaleg dari PAN, dan DPP telah mengeluarkan persetujuan untuk pergantian itu, " kata Azis, Jumat (23/6).

Dijelaskan Azis, dari dua nama tadi memang baru M Yaser yang sudah disetujui, sedangkan anggota fraksi PAN lainnya yaitu Abusari masih dalam proses di DPP.

"Baru satu yang disetujui, sedangkan satunya masih dalam proses. Tapi pastinya tidak akan jauh berbeda, karena perintah partai sudah jelas, " katanya.

Untuk pengganti PAW M Yaser sendiri, dikatakan Azis seharusnya kepada inisial H yang meraih suara terbanyak kedua. Namun yang bersangkutan yang juga merupakan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Tahun 2024, telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota PAN mulai tanggal 22 Juni 2023. Sehingga statusnya untuk PAW hilang.

"Karena ia sudah keluar partai sehingga tidak punya hak lagi, dan nanti yang berhak suara terbanyak berikutnya inisial D , " katanya.

Terkait dengan pengunduran diri ini, Azis secara blak-blakan mengatakan jika itu adalah keputusan pribadi.

"Boleh-boleh saja. Kita akan mempercepat proses Pengganti Antar Waktu (PAW) lebih cepat. Itu adalah pilihan yang sudah dia ambil, dan sejauh ini proses PAW sedang berjalan, " katanya.

Ditambahkan Aziz, untuk proses PAW ini sendiri sudah ada persetujuan dari DPP PAN, dan tinggal proses administrasi di DPRD Sumsel.

"Jadi persetujuannya sudah dikeluarkan oleh DPP PAN Di Jakarta. Malah yang belum berjalan adalah DPRD level provinsi, untuk level kabupaten sudah tinggal menunggu saja," katanya.

Sejauh ini, anggota DPRD Kota dan kabupaten yang mengundurkan diri tidak hanya terjadi di kabupaten Banyuasin.

Tetapi juga terjadi di kabupaten lainnya. Seperti dijelaskan Aziz, yakni kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas.

"Jadi Abusari juga akan kita lakukan penggantian antar waktu, dan di Muba juga dalam proses. Sedangkan di Musi Rawas yang akan kita ganti Debi. Proses, sudah di KPU selanjutnya ke Dewan dan kemudian Gubernur," katanya.

Menyinggung dengan adanya anggota DPRD asal PAN yang undur diri, apakah akan mempengaruhi jumlah suara pada pemilu 2024 mendatang? Secara optimis dan tegas, Azis menjelaskan jika jumlah perolehan suara tidak akan berimbas, malah dirinya yakin pengganti nantinya akan lebih baik dan loyal terhadap partai.

"Bisa kita katakan yang mengundurkan diri ataupun loncat partai mereka tidak memiliki ideologi, dan semangat membesarkan partai" katanya.