Seorang bandit Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bernama Jekson Aldonsen (27) dengan 30 TKP di Bengkulu tertangkap oleh jajaran Polres Pagar Alam, Polda Sumatera Selatan.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Modus Pura-pura Wudhu, Kawanan Bandit Gasak Motor Jamaah di Masjid Bukit Lama Palembang
- Kepergok Korban Sedang Dorong Motor, Pelaku Curanmor Jadi Amukan Warga
Baca Juga
Jekson tertangkap dalam operasi pekat Musi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda pada Minggu (17/2) malam kemarin. Saat itu, petugas mendapati tersangka membawa satu kunci leter T yang akan dipergunakan untuk beraksi.
"Awal mula penangkapan pelaku karena kedapatan membawa tiga kunci Leter T, namun setelah diselidiki dari data Korlantas Polri ternyata pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP,"Kata Kapolres saat menggelar press rilis, Senin (18/3).
Polisi yang menangkap tersangka langsung koordinasi ke pihak Polres Bengkulu Selatan. Dari catatan polisi ada 30 laporan yang masuk ke petugas terkait aksi yang dilakukan oleh Jansen.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO selama 3 tahun,"ujarnya.
Saat ini, tersangka Jensen pun diserahkan ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses hukum sesuai delik aduan yang diterima oleh petugas.
"Selanjutnya Pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, guna pegembangan lebih lanjut,"jelas Kapolres.
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Pelanggaran Etik Berat, Aipda Jhon Apriadi Dipecat Tidak Hormat dari Polres Pagar Alam
- Siaga PSU Empat Lawang, Polres Pagar Alam Kerahkan 65 Personel