DPO Curanmor 30 TKP di Bengkulu Tertangkap Polres Pagar Alam

 Pelaku Jansen Aldonsen saat dihadirkan dalam press rilis di Polres Pagar Alam, Senin (18/3). (Taufik/RMOLSumsel.id)
Pelaku Jansen Aldonsen saat dihadirkan dalam press rilis di Polres Pagar Alam, Senin (18/3). (Taufik/RMOLSumsel.id)

Seorang bandit Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bernama Jekson Aldonsen (27) dengan 30 TKP di Bengkulu tertangkap oleh jajaran Polres Pagar Alam, Polda Sumatera Selatan.


Jekson tertangkap dalam operasi pekat Musi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda pada Minggu (17/2) malam kemarin. Saat itu, petugas mendapati tersangka membawa satu kunci leter T yang akan dipergunakan untuk beraksi.

"Awal mula penangkapan pelaku karena kedapatan membawa tiga kunci Leter T, namun setelah diselidiki dari data Korlantas Polri ternyata pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP,"Kata Kapolres saat menggelar press rilis, Senin (18/3).

Polisi yang menangkap tersangka langsung koordinasi ke pihak Polres Bengkulu Selatan. Dari catatan polisi ada 30 laporan yang masuk ke petugas terkait aksi yang dilakukan oleh Jansen.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO selama 3 tahun,"ujarnya.

Saat ini, tersangka Jensen pun diserahkan ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses hukum sesuai delik aduan yang diterima oleh petugas.

"Selanjutnya Pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, guna pegembangan lebih lanjut,"jelas Kapolres.