Kepemimpinan kepala daerah beberapa wilayah di Sumsel bakal berakhir pada 2023 mendatang. Alhasil, bakal terjadi kekosongan selama 1 tahun hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
- Cak Imin Temui Prabowo, PKB Bantah Transaksi Kursi
- Anggaran Tambahan KPU Disetujui DPR, Total Pencairan Rp28,39 Triliun
- Jaring Capres dan Cawapres Lewat "PAN Memilih", 6 Nama Kandidat Bakal Diumumkan Saat Rakernas
Baca Juga
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Syamsul Bahri mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, kepala daerah atau wakil kepala daerah asal Partai NasDem bakal habis masa jabatannya pada tahun 2023 mendatang.
Karena itu, pihaknya berencana untuk mengusulkan agar Calon Kepala Daerah (Cakada) mendatang untuk mencalonkan legislatif (Caleg) terlebih dahulu. Khususnya, kursi DPR RI.
"Keinginan kami seperti itu, sehingga bisa menolong partai dengan perolehan suara yang signifikan," katanya, Sabtu (20/8).
Dia membeberkan, kepala daerah yang berasal dari Partai NasDem yakni; Gubernur Sumsel, Herman Deru, Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli, Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, Wabup OKU Selatan, Sholehien Abuasir, dan Wabup Muratara, Inayatullah.
"Mereka ini bisa diusulkan maju caleg dulu nantinya, sebelum bertarung di Pilkada kembali," ujarnya.
Hanya saja, dia masih menunggu arahan atau surat edaran partai. Jika memang diperbolehkan maka akan lebih baik, sembari menunggu pelaksanaan Pilkada sehingga dapat memperjuangkan partai meraih kursi legislatif.
"Kita lihat nanti perkembangannya kedepan, karena sejauh ini tidak ada larangan untuk itu," katanya.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan