Dituduh Mengintip Orang Mandi, Bocah 16 Tahun Babak Belur Dikeroyok Tetangga

Korban ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang anak dibawah umur berinisial MN (16) ditemani ayah kandungnya Rusli (45) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9) siang.


Kedatangan warga Lorong Kebangkaan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang untuk melaporkan tetangganya berinisial ON, lantaran diduga telah mengeroyok MN hingga mengalami luka di bagian pipi.

Ditemui usai membuat laporan polisi, MN kejadiannya terjadi Rabu (20/9) sekitar pukul 15.00. Berawal ketika dia membuka jendela kamar dan membuang ludah. Namun saat itu ada seorang wanita yang sedang mandi.

"Saya tidak mengintip Pak. Waktu itu, buka jendela kamar dan berludah. Saya tidak tahu kalau ada orang yang sedang mandi di bawah," ucap MN saat diwawancarai di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Kemudian, lanjut Rusli, ketika dia pulang dari warung yang ada di sekitar tempat tinggalnya, korban dicegat oleh ON dan diseret masuk ke dalam rumahnya. Disanalah, dia pun dianiaya hingga mengalami luka di bagian pipi.

"Pas diseret masuk ke rumah, dia langsung menarik rambut dan menampar saya dua kali. Terus dipukulinya. Mau disundut pakai rokok, saya melawan dan tidak jadi," ucap MN.

Kini korban sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2024/IX/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan akan segera ditindaklanjuti.[DP]