Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim melaporkan balik Agus Kelana di Polda Sumsel lantaran ia dituduh telah data keanggotaan FKPPI.
- Enam Bulan Berjalan Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Keanggotaan FKPPI Sumsel HNU Mandek, Polisi: Akan Segera Gelar Perkara
- Pengurus FKPPI Laporkan Nasrun Umar ke Polda Sumsel, Begini Kasusnya
- Ultah ke-44, GM FKPPI Sumsel Gelar Baksos Fogging di Asrama Kiwal Taman Kenten
Baca Juga
Laporan itu dibuat langsung oleh tim advokasi Pengurus Cabang 0601 Keluarga Besar FKPPI Kota Palembang, Rabu (22/3/2023).
MR Soki salah satu tim kuasa hukum Nasrun Umar mengatakan, kliennya tersebut melaporkan balik Agus Kelana karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan tuduhan telah memalsukan data kartu anggota FKPPI.
"Laporan yang dibuat terlapor terhadap klien kami tidak benar dan mengarah ke fitnah dan pencemaran nama baik Nasrun Umar sehingga kami melaporkan balik AK ke Polda Sumsel hari ini," ujarnya.
Dikatakan Soki, dalam laporan sebelumnya menyebut bahwa Nasrun Umur memakai NRP (Nomor Registrasi Pokok) atas nama orang lain untuk menjadi ketua PD IV FKPPI Sumsel. Tuduhan yang dialamatkan AK kepada Nasrun Umar yang katanya membuat NRP orang tuanya H Umar dengan NRP orang lain tidaklah benar.
"NRP orang tua Nasrun Umar yang katanya digunakan Nasrun Umar menggunakan NRP Arnawi Taram itu salah karena Arnawi Taram mempunyai NRP sendiri. Itu dibuktikan juga di buku legiun veteran,"ungkapnya.
Disini juga kata Soki, anak Arnawi Taram merasa tidak pernah dirugikan Nasrun dan tidak pernah memberikan keterangan sesuai dengan yang disampaikan AK.
"Almarhum ayah Nasrun Umar ini adalah TNI AD saat itu dan pernah dikaryakan menjadi ASN. Wajar saja tidak ada datanya di Asabri seperti yang dijelaskan AK dalam laporannya. Coba di cek datanya di Legiun Veteran pasti ada datanya,"jelasnya
Sementara itu, ketua PC Pengurus FKPPI Cabang Kota Palembang Herpanto menyayangkan laporan polisi dibuat AK yang telah melaporkan Nasrun ke Polda Sumsel dalam dugaan kasus pemalsuan data keanggotaan FKPPI. Seharusnya tidak perlu membuat laporan polisi.
"Karena setiap anggota FKPPI ini didata dengan baik dan jelas ada prosedurnya. Bahkan AK ini salah satu yang menetapkan ketua PD VI FKPPI yang diemban Nasrun Umar sampai sekarang,"katanya.
Menurutnya terpilihnya ketua merupakan hasil dari verifikasi yang melibatkan banyak pihak termasuk FKPPi Pusat.
"Saat pelantikan H Nasrun Umar sebagai ketua PD FKPPI Sumsel juga dihadiri ketua umum dari pusat secara lengkap, dan terpilihnya beliau juga sah dan mempunyai SK," terangnya.
- Tak Ingin Gegabah Usung Calon Bupati Muara Enim, Gerindra Diyakini Tetap Berpegang Hasil Survei
- Penolakan Terhadap HNU di Muara Enim Disinyalir Berimbas pada Gerindra?
- Sudah Istikharah Sebelum Tinggalkan PAN, Ini Alasan HNU Gabung Gerindra Sumsel