Ditinggal Istri saat Mendekam di Penjara, Pria asal Lampung Lapor Polisi

Nasib apes dialami Topan Aji Santoso. Sebab, pria berusia 27 tahun asal Bandar Lampung ini ditinggal oleh istrinya /ist
Nasib apes dialami Topan Aji Santoso. Sebab, pria berusia 27 tahun asal Bandar Lampung ini ditinggal oleh istrinya /ist

Nasib apes dialami Topan Aji Santoso. Sebab, pria berusia 27 tahun asal Bandar Lampung ini ditinggal oleh istrinya Mira Marisa (25) dan anaknya saat menjalani hukuman penjara. Atas kejadian tersebut, Topan membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum'at (25/8/2023) siang.


Topan menceritakan kejadiannya bermula ketika dia menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas kasus jambret yang dilakukannya. Kemudian, usai bebas dari penjara, dia mendapatkan kabar dari temannya bahwa sang istri dan anaknya pergi meninggalkan rumah.

"Saya sempat mencari ke rumah orangtuanya. Tetapi mereka malah tidak tahu keberadaan istri saya dimana,"kata Topan saat ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berkata, pada 12 Februari 2023, dia mendapatkan informasi dari status media sosial (medsos) facebook milik istrinya bernama Iki Rani yang mengunggah foto berlatar belakang Jembatan Ampera.

"Dari situlah, saya datang ke Palembang sendirian untuk mencari keberadaan istri saya. Namun, setelah mencari kesana-kesini, saya tidak kunjung menemukannya," kata Topan.

Oleh karena itulah, dirinya memutuskan untuk membuat laporan orang hilang di Polrestabes Palembang dengan harapan bisa kembali berkumpul bersama anak dan istrinya.

"Kembalilah Ma. Kita mulai dari awal lagi, saya minta maaf atas kesalahan yang pernah diperbuat. Saya berjanji, tidak akan ada lagi, kesalahan yang saya perbuat," pungkasnya. [DN]