Diselimuti Kabut Asap Karhutla, OKI Mundurkan Jam Belajar di Sekolah, PAUD dan TK Diliburkan

Kabut asap yang menyelimuti kantor Bupati OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)
Kabut asap yang menyelimuti kantor Bupati OKI. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil kebijakan dengan memundurkan jam belajar di sekolah untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Sementara, untuk tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diliburkan karena lebih rentang risiko terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena menghirup asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKI M Refly mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi terkait penanganan karhutla. Hasilnya, jam belajar di sekolah dikurangi untuk mengantisipasi dampak akibat asap.

"Masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas," kata Refly, kepada kantor berita RMOLSUMSEL, Jumat (19/10).

Refly menerangkan, aturan baru jam belajar untuk SD dan SMP mulai diberlakukan hari ini. Namun, di beberapa Kecamatan juga ada perbedaan jam belajar diterapkan.

"Untuk Kecamatan Kayuagung sendiri, jam belajar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Sementara di kecamatan lain, hingga pukul 13.30 WIB," ucapnya. 

Menurutnya, kebijakan tersebut mengingat perbedaan dampak kabut asap di beberapa wilayah di OKI. Untuk Kecamatan Kayuagung, kabut asap sangat pekat di waktu pagi dan sore hari. Selanjutnya, kebijakan tersebut berbeda di tiap tingkat pendidikannya. Kebijakan juga akan dievaluasi kembali apabila terjadi penambahan intensitas kabut asap.

"Kalau untuk PAUD dan TK terpaksa belajar di rumah. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula," pungkasnya. 

Hal itu senada juga dikatakan Kepala Sekolah SMP 3 Kayuagung, Erlin Marleta. Dia mengatakan, terhitung mulai hari Jumat hingga Senin nanti, penerapan penyesuaian jam belajar telah diberlakukan. 

"Berdasarkan edaran yang kami terima, siswa belajar mulai pukul 09.00 WIB. Penyesuaian ini dilaksanakan hingga hari Senin, mengingat situasi dan kondisi," kata Erlin. 

Erlin juga mengatakan, sebelum penyesuaian jam belajar dilaksanakan, pihak SMPN 3 Kayuagung telah memberikan instruksi kepada siswanya untuk menggunakan masker. 

"Kami selalu mengimbau siswa melalui WA grup tiap kelas untuk menggunakan masker di lingkungan sekolah," jelasnya. 

Dia juga menyepakati adanya penyesuaian jam belajar yang telah ditetapkan Pemkab OKI. "Karena kabut asap ini sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah," kata Erlin.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan laporan atau keluhan dari siswa dan guru terkait dampak kabut asap tersebut. "Namun, kami mengantisipasi adanya dampak terkait hal ini," ucapnya.