Disdukcapil OKU Sarankan Masyarakat Gunakan KTP Digital

Suasana perekaman KTP Digital di Disdukcapil OKU
Suasana perekaman KTP Digital di Disdukcapil OKU

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyarankan masyarakat di daerah bumi sebimbing sekundang untuk melakukan pembuatan KTP Digital.


Kabid Layanan Kependudukan, Disdukcapil OKU, Yanizi menjelaskan, tidak ada ruginya membuat KTP digital. Bahkan akan banyak mendapatkan kemudahan. Fungsi dan keabsahannya sama dengan e-KTP.

“Selain fungsi yang sama, KTP Digital ini juga lebih simpel dan praktis. Untuk itu bagi masyarakat umum juga bisa memanfaatkan hal ini dengan cara mendatangi Kantor Disdukcapil OKU,” jelas Yanizi, Rabu (18/1).

Penerapan KTP Digital sudah dilakukan 100 persen oleh pegawai Disdukcapil OKU sebagai percontohan di daerah. Untuk saat ini mulai akan disosialisasiken terhadap ASN dan semua pegawai dilingkungan pemda OKU.

Disamping itu, Yanizi menjelaskan, beberapa waktu lalu, sudah mendapat kiriman sebanyak 2.000 blanko e-ktp. Kiriman ini dinilai masih kurang, sebab ada sebanyak 3.000 warga OKU sudah tercatat untuk dilakukan pencetakan e-KTP

“Seiring waktu berjalan, kekurangan ini diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini bisa dilihat dari permintaan setiap harinya mencapai puluhan bahkan mencapai 40 orang pembuat KTP Baru,” jelasnya.

Menyikapi kekurangan belangko, Disdukcapil OKU sudah melakukan upaya meminta tambahan blangko. Kendati demikian belum bisa memastikan kapan akan dikirim dari pusat.

“Kita masih menunggu kiriman. Dengan kekuranga ini selain menerbitkan Surat Keterangan (Suket), kita menyarankan masyarakat untuk menggunakan KTP Digital,” tegasnya.