Disdukcapil Muratara Terus Berbenah, Pelayanan Adminduk Kini Bisa Selesai dalam Satu Hari

Pelayanan di Disdukcapil Muratara. (ist/rmolsumsel.id)
Pelayanan di Disdukcapil Muratara. (ist/rmolsumsel.id)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal administrasi kependudukan. 


Beberapa diantaranya dengan perbaikan tata letak tempat pelayanan, peningkatan sistem operasional, hingga percepatan waktu layanan bagi masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, Aan Adrian melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ria Angraini mengatakan, lokasi pelayanan yang sebelumnya berada di dalam gedung kini dipindahkan ke area luar. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan dapat berinteraksi langsung dengan para pegawai.

"Tempat pelayanan kini berada di luar gedung, sehingga masyarakat dapat langsung bertemu dan berkomunikasi dengan petugas. Ini kami lakukan untuk memudahkan mereka mendapatkan pelayanan secara lebih cepat dan efisien," ungkap Ria Angraini, Selasa (15/10).

Perubahan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi. Masyarakat kini bisa lebih dekat dengan para pegawai Disdukcapil tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit, seperti antrean panjang atau prosedur birokrasi yang memakan waktu lama.

Perbaikan pelayanan ini dilakukan setelah adanya evaluasi dari berbagai lembaga, termasuk Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Lembaga-lembaga ini secara rutin melakukan penilaian terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dari hasil penilaian tersebut, Disdukcapil Muratara mendapatkan sejumlah rekomendasi untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek, terutama yang berkaitan dengan kecepatan dan kualitas pelayanan. 

"Kami sangat menghargai masukan dari lembaga-lembaga tersebut, dan ke depannya kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar tidak ada hambatan dalam pelayanan masyarakat," tambah Ria Angraini.

Salah satu kemajuan yang paling signifikan dari pembenahan ini adalah waktu pelayanan yang jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan dokumen kependudukan, kini prosesnya dapat diselesaikan hanya dalam satu hari. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Muratara yang membutuhkan pelayanan cepat.

"Kalau sebelumnya masyarakat harus menunggu berhari-hari untuk pengurusan administrasi, sekarang semua bisa diselesaikan dalam satu hari. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," jelas Ria Angraini.

Selain mempercepat proses pelayanan, Disdukcapil Muratara juga memastikan ketersediaan blangko E-KTP dalam jumlah yang mencukupi. Menurut Ria Angraini, hingga akhir tahun ini stok blangko E-KTP dipastikan aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kelangkaan blangko.

"Untuk blangko E-KTP, kami pastikan stoknya aman hingga akhir tahun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan blangko. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.