Penyidikan kasus korupsi dana hibah Koni Sumsel dipastikan kembali bergulir. Dikabarkan, Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang hari ini dipanggil sebagai saksi, ikut ditetapkan sebagai tersangka.
- DPRD Sumsel Sarankan Hendri Zainuddin Mundur dari Jabatan Ketua KONI
- Hendri Zainuddin Bergelimang Prestasi, Menuju Akademisi, Bakal Berakhir di Balik Jeruji?
- Kejati Tegaskan Status Hendri Zainuddin pada Kasus Hibah Koni Sumsel
Baca Juga
Berdasarkan pantauan, HZ yang menjabat Ketua KONI Sumsel sejak tahun 2019 sudah datang sejak sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung Kejati Sumsel, Senin (4/9).
Mendapati informasi tersebut, sejumlah awak media berkumpul menanti di depan Gedung untuk mendapat kepastian mengenai status HZ.
Pemeriksaan berlangsung secara intensif, sampai pada malam ini sekitar pukul 20.55 WIB, HZ yang juga berstatus sebagai Presiden Klub Sriwijaya FC, akhirnya keluar dari gedung Kejati.
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya, bahkan HZ berupaya menghindar dari kejaran awak media, dengan langkah cepat menuju kendaraan pribadinya.
Kepastian mengenai status tersangka HZ, didapat dari kuasa hukum HZ, I Gede Pasek. “Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan, karena klien kita kan hari ini dipanggil sebagai saksi,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya menunggu kepastian dari penyidik kapan kliennya akan dipanggil sebagai tersangka.
"Belum jelas klien kita ini melanggar dimananya, jadi kita masih minta kejelasan itu dari penyidik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menungguh statement resmi dari pihak Kejati Sumsel. (DP)
- DPRD Sumsel Sarankan Hendri Zainuddin Mundur dari Jabatan Ketua KONI
- Presiden Klub Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Bagaimana Nasib Sriwijaya FC?
- Hendri Zainuddin Bergelimang Prestasi, Menuju Akademisi, Bakal Berakhir di Balik Jeruji?