Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam meminta dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menghentikan pengerjaan proyek pengaspalan jalan di kawasan kebun teh Gunung Dempo.
- Pergantian Antar Waktu DPRD Pagar Alam, Gapurhan dan Agus Wibowo Resmi Dilantik
- DPRD Pagar Alam Setujui 8 Raperda, Dorong Revisi RTRW dan Evaluasi Pajak Reklame
- Sudah Empat Figur Balon Walikota Ambil Formulir di PDIP Pagar Alam, Alpian Maskoni yang Pertama
Baca Juga
Penghentian itu setelah Komisi III DPRD Pagar Alam menemukan sejumlah kejanggalan ketika melaksanakan inspeksi mendadak ke lokasi proyek tersebut.
Proyek perbaikan jalan Evakuasi dari arena landasan pacu paralayang di dusun Janang menuju gerbang masuk kawasan kebun teh tersebut dinilai tidak sesuai spek dan standar. Mulai dari ketebalan aspal yang kurang hingga landasan tanah yang tidak dilakukan pengerasan.
"Kami masih menemukan kondisi bangunan jalan yang masih berlumpur dan memgeluarkan air dari bawah aspal. Bahkan kami lihat bangunan jalan tersebut tidak memiliki pondasi," ujar Ketua Komisi III DPRD Pagar Alam Pandin Firmansyah saat dibincangi, Kamis (21/09).
Melihat hal itu, pihak Komisi III meminta pihak Dinas PU untuk sementara menghentikan proses pembangunan jalan tersebut. Penghentian dilakukan hingga pihak ketiga bisa memperbaiki kondisi jalan sesuai dengan spek yang ada dalam kontrak.
"Nilai proyek ini cukup fantastis yaitu Rp21 miliar. Jadi jika dibangun asal-asalan akan sangat merugikan Pemkot Pagar Alam. Karena dana yang digelontorkan cukup besar yang harusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Pagar Alam," katanya.
Dijelaskan Pandin, berdasarkan keterangan Dinas PU mereka sudah melayangkan surat ke pihak ketiga terkait hal tersebut. Namun sayangnya pihak ketiga tidak mengindahkan surat dari dinas tersebut.
Kepala Dinas PU Daflis saat dikonfirmasi, Rabu (20/9), mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan komentar. Pasalnya, pihaknya belum menerima surat resmi dari Komisi III terkait hasil sidak yang dilakukan.
"Kami tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu, sebab kami tidak menerima surat dari Komisi III terkait giat Sidak yang mereka lakukan. Namun kami sudah melayangkan surat kepada pihak ketiga terkait temuan Komisi III tersebut," tandasnya.
- Pergantian Antar Waktu DPRD Pagar Alam, Gapurhan dan Agus Wibowo Resmi Dilantik
- DPRD Pagar Alam Setujui 8 Raperda, Dorong Revisi RTRW dan Evaluasi Pajak Reklame
- Sudah Empat Figur Balon Walikota Ambil Formulir di PDIP Pagar Alam, Alpian Maskoni yang Pertama