Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dibawah kepemimpinan Bupati PALI, Heri Amalindo dan Wakil Bupati PALI Soemarjono menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
- Target PAD Meningkat, Pemkab PALI Sasar Perusahaan Beri Kontribusi ke Daerah
- Pemkab PALI Siapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
- Pemkab PALI Siapkan 6.000 Hektar Lahan untuk Tanam Jagung
Baca Juga
Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati PALI Soemarjono di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel, belum lama ini. Dalam keterangannya, Soemarjono mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten PALI.
"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas penghargaan, semoga kita dapat memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik lebih baik lagi," kata Wabup.
Sementara itu, sejumlah masyarakat mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkab PALI.
"Selamat kepada Pemkab PALI. Harapan bersama agar pelayanan publik kepada masyarakat semakin baik disertai dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Robi, warga Kelurahan Talang Ubi Utara.
Ditambahkan Rian, penghargaan dari ombudsman RI tentu sebagai wujud komitmen Bupati PALI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Terimakasih kepada Bupati PALI dan jajarannya. Semoga prestasi ini bisa membuat pelayanan publik yang makin baik," ujarnya.
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Dukung Program Prioritas Kabupaten PALI
- PLN Bengkulu Jalin Sinergi dengan Ombudsman untuk Tingkatkan Layanan Publik