Dinas PUTR: Gubernur Resmikan Jembatan Musi VI Akhir 2020

Tak ada lagi persoalan yang mengganjal pembangunan Jembatan Musi VI, yang menguhungkan Jl Sultan M Mansyur di Seberang Ilir dan Jl M Faqih Usman di Seberang Ulu , Kota Palembang. Karena itu akhir tahun 2020, Jembatan Musi VI ditargetkan telah beroperasi.


Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dharma Budi saat dibincangi RMOLSumsel, Kamis (3/9/2020).

"Saat ini progres pembangunan Jembatan Musi VI sudah rampung 85% secara keseluruhan. Sisanya tinggal pembangunan operatenya baik di Seberang Ilir maupun Seberang Ulu," ungkapnya.

Budi mengaku, saat ini persoalan lahan yang sempat menghambat pembangunan telah selesai, di mana pemilik lahan yang selama ini bertahan akhirnya sepakat untuk dibebaskan dengan nilai yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

"Jika tidak ada halangan, akhir tahun akan diresmikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru," tuturnya.

Budi mengaku, kelanjutan pembangunan Jembatan Musi VI mulai berjalan dengan nilai kontrak Rp68,8 miliar, di mana kontrak sudah ditandatangani 12 Juni 2020.

"Nantinya jembatan ini akan menghubungkan Jl Sultan M Mansyur dan Jl Faqih Usman. Jembatan ini memiliki panjang 925 m dengan lebar total jembatan 11,5 m," terangnya.[ida]