Dikenal Pendiam, Karyawan Hotel di Lubuklinggau Tewas Gantung Diri Dalam Rumah Kontrakan 

Polisi melakukan olah TKP di lokasi gantung diri dalam kamar mandi. (Handout)
Polisi melakukan olah TKP di lokasi gantung diri dalam kamar mandi. (Handout)

Seorang pria ditemukan tewas dengan cara gantung diri didalam kamar mandi rumah kontrakannya di RT 03, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Identitas pria tersebut yakni Andika Putra (29), karyawan Hotel Aura Lubuklinggau. Ia ditemukan gantung diri dengan menggunakan tali tambang warna biru yang diikatkan pada kayu kaso atap plafon dalam kamar mandi pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno membenarkan adanya orang gantung diri di kamar mandi. Pertama kali yang menemukan yaitu kakak korban bernama Ruli Ardiansyah bersama dengan istrinya.

"Berdasarkan keterangan saksi Ruli Andiansyah, sebelumnya almarhum pernah menghubungi keluarga dan mengabarkan bahwa 3 atau 4 hari sebelumnya almarhum dalam kondisi demam (kurang sehat)," kata Kapolsek.

Almarhum juga menurut keterangan saksi Ruli memang tinggal sendirian di rumah kontrakannya. Sedangkan saksi Ruli Andiansyah sendiri tinggal di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. 

"Saat itu saksi sekitar pukul 17.30 WIB diminta oleh Ibunya yang berdomisili di Desa Sungai Pinang untuk melihat kondisi adiknya yang sebelumnya pernah mengabarkan dalam kondisi demam atau kurang sehat badan," ujarnya.

Kemudian kata Kapolsek, beberapa jam sebelumnya saksi sudah sempat menghubungi almarhum Andika Putra, namun tidak diangkat . Lalu, setelah berusaha menelepon namun tidak dijawab, maka pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, saksi bersama.istrinya mendatangi rumah kontrakan almarhum.

"Saat tiba di rumah kontrakan almarhum sekitar jam 20.00 WIB kondisi motor almarhum berada diteras depan, sedangkan kondisi pintu depan terbuka sebagian dan lampu dalam rumah dalam keadaan tidak hidup," jelasnya.

Lantas setelah itu saksi masuk kedalam rumah dan menghidupkan saklar lampu sambil memanggil almarhum. Namun karena tidak ada jawaban, saksi memeriksa ke belakang dan saat membuka pintu kamar mandi terlihat kondisi tubuh almarhum sudah dalam keadaan  leher tergantung terikat tali tambang warna biru yang diikatkan pada atap plafon.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polisi. Setiba di lokasi, kepolisian melakukan olah TKP dengan didampingi keluarga korban. Selanjutnya dengan dibantu keluarga korban dan warga mengangkat mayat yang didahului dengan memotong tali tambang warna biru yang terikat pada atap plafon.

Mayat kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tim medis.

"Menurut keterangan saksi kalau korban orang pendiam dan tertutup, tidak ada musuh  di tempat tinggal korban dan kegiatan korban sehari-hari pagi berangkat kerja dan pulang masuk ke rumah tidak keluar lagi," terangnya.

Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Pihak keluarga korban yaitu kakak kandung korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi.

"Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa tersebut murni sebagai musibah. Pukul 23.30 WIB keluarga korban membawa jenazah menuju Desa Babat Kec. STL Ulu Terawas," pungkasnya.