Diduga keracunan gas saat bekerja membersihkan sumur disalah satu rumah di Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang Senin (5/8/2024) siang.
- Dampak Murid SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Dinkes Muara Enim Sidak Seluruh Jajanan di Sekolah
- Cegah Keracunan Permen Semprot, Pemkot dan Polres Turunkan Petugas Cek ke Pedagang di Lubuklinggau
- Terdaftar di BPOM, Permen Semprot yang Diduga Racuni Murid SD di Palembang Ternyata Sudah Habis Masa Berlaku
Baca Juga
Dua orang dilarikan ke rumah sakit. Kedua korban tersebut yakni Jamaludin (68) dan Sutomo. Namun malang bagi Jamaludin ia meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit sedangkan Sutomo pingsan saat ini masih dirawat di RS Myria.
Untuk mencegah adanya korban lain pasca kejadian pemilik rumah langsung menutup sumur dengan menggunakan kayu.
Ditemui di lokasi kejadian, Maryam tuan rumah pemilik sumur menuturkan, Jamaludin masuk ke dalam sumur untuk menguras membersihkan lumpur dengan kedalaman sumur sekitar 7 meter.
"Setelah air selesai di kuras, pak Jamaludin masuk lagi kedalam sumur untuk mengeluarkan lumpur di dalam sumur. Namun sudah beberapa menit dia tidak naik naik, lalu kami panggil dia tidak menyahut dan terdengar ada suara ngorok,"ujar Maryam kepada wartawan.
Penasaran Jamaludin tidak menjawab, lalu korban bernama Sutomo berusaha membantu Jamaludin keluar namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.
"Sutomo (kakak saya) masuk ke sumur juga untuk membantu mengeluarkan tapi tidak sanggup justru kakak saya pingsan,"ungkapnya.
Untuk mengevakuasi kedua korban yang terjebak didalam sumur. Tuan rumah memustukan menghubungi pemadam kebakaran dan setelah itu kedua korban berhasil dievakuasi.
"Setelah petugas damkar datang keduanya berhasil dikeluarkan dari dalam sumur dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit, dan pak Jamaludin meninggal sampai di rumah sakit,"tandasnya.
- Dampak Murid SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Dinkes Muara Enim Sidak Seluruh Jajanan di Sekolah
- Cegah Keracunan Permen Semprot, Pemkot dan Polres Turunkan Petugas Cek ke Pedagang di Lubuklinggau
- Terdaftar di BPOM, Permen Semprot yang Diduga Racuni Murid SD di Palembang Ternyata Sudah Habis Masa Berlaku