Seluruh Anggota komisi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Palembang tak ada ditempat saat massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Miskin Kota (MMK) melakukan aksi di halaman kantor wakil rakyat tersebut.
- Komisi IV DPRD Palembang Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
- Ratu Dewa Diminta Bereskan Masalah SP2J, K-MAKI: Proses Hukum Harnojoyo dan Ahmad Nopan
- Fraksi PDIP Protes, Anggaran UHC untuk Warga Miskin Dikurangi Rp46 Miliar
Baca Juga
Kondisi tersebut membuat para massa aksi kecewa karena tak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka ketika menyampaikan aspirasi terkait angkutan batubara yang melintas di Sungai Musi.
“Sangat menyesali karena seluruh anggota DPRD Palembang reses sehingga pihaknya mempertanyakan reses DPRD Palembang apa manfaatnya ,” kata Ketua MMK, Arifin Kalender saat berorasi, Rabu (31/8).
Arifin menyebut, lalu lintas sungai Musi yang sering dilewati oleh tongkang pengangkut batubara tak ada satupun perusahaan yang menyetor ke pemerintah kota Palembang.
Padahal, omset investasi batubara yang berada di Sumsel mencapai miliaran dalam satu hari.
“Kita lihat jalur Sungai Musi banyak sekali perusahaan-perusahaan tambang yang lewat terutama batubara yang lalu lalang di Sungai Musi itu sampai puluhan perhari. Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya jelas pasti ada, kita lihat omzetnya miliaran per hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, Arifin juga menyoroti kejadian kapal tongkang yang menabrak di dekat pelabuhan 26 Ilir pada beberapa hari lalu dimana mengakibatkan kerusakan serta satu kapal jukung tenggelam.
Sehingga, mereka pun meminta agar pemerintah kota Palembang membuat aturan jelas soal tonase angkutan tongkang batubara ketika melintas di sungai.
“ Disini kita ingin anggota DPRD Palembang berani membuat batasan tonase per kubik berapa, karena daerah ini punya kita.Kalau ada peraturan bertabrakan carilah celah , bagaimanapun kita bisa menggali potensi yang ada di Sungai Musi,” katanya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Palembang Zulkifli yang menerima pendemo mengatakan, kalau tuntutan massa MMK ini akan disampaikan ke anggota DPRD Palembang.
Termasuk konsultasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang supaya masalah ini bisa dianulir , apa yang bisa diperbuat di Sungai Musi apakah dipasang rambu –rambu pelayaran.
“ Terus terang saat kami saat di Dishub dulu ini memang sudah menjadi PR kami dan kami sering konsultasi dengan pak Arifin masalah ini, memang betul pengangkut batubara juga kami sudah ajukan perda ke DPRD Palembang supaya dapat pungutan Pemkot Palembang, memang aturan kita bertabrakan dengan aturan pusat, tapi bagaimana caranya supaya kita dapat PAD dari angkutan batubara ini, “jelasnya.
- PLN UP3 Palembang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam Rangka Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- PLN Palembang Umumkan Pemadaman Listrik pada 11 hingga 15 Februari 2025
- Nahas! Kejar Celana Hanyut, Pelajar di Palembang Tenggelam di Sungai Musi