Didemo Aktivis Agar Jabatannya Dicopot, Pj Bupati Muara Enim: Silahkan Saja, Proses Hukum di Polda Tetap Jalan

Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali tak mempermasalahkan terkait aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok massa dari aktivis Sumatera Selatan yang menilai dirinya anti kritik dan sewenang-wenang.


"Silahkan saja, proses hukum tetap jalan di Polda. Kami menghormati proses itu. Kemudian, mengenai Polda Sumsel mendatangi dewan pers, itu kebijakan Polda selaku penyidik untuk meminta keterangan dari Dewan Pers itu sendiri," kata Rizali.

Menurut Rizali, permasalahan tersebut bermula saat dirinya melaporkan salah satu aktivis bernama Dodo Arman lantaran telah menuduhnya menggelapkan anggaran Dinas Perdagangan tahun 2020 dan 2021.

Tudingan itu kemudian dimuat dan dipublish oleh salah satu website lahataktual.com tanggal 11 Januari 2024 pukul 19.11 WIB.

Setelah berita itu terpublish, Rizali pun mempelajari tudingan terhadap dirinya tersebut. "Saya terima dulu datanya, saya pelajari, ternyata berita tersebut jelas hoax, karena di tahun 2020 saya belum menjadi kepala dinas, lantas apa yang mau saya korupsikan dan saya gelapkan?," ungkapnya kepada RMOLSumsel, pada Jumat (1/3).

Rizali menerangkan, berita terkait tuduhan terhadap dirinya itu pun kini telah dihapus dari website lahataktual.com. Ia pun mengaku tak mengetahui motif dari pemberitaan tersebut. 

"Apakah Dodo, Pimred, atau orang di luar itu, saya tidak tahu coba kalian lihat, berarti pemberitaan itu sudah diakui salah dan telah mereka hapus," ujarnya.

Adapun isi dari pemberitaan itu memuat informasi soal anggaran di Dinas Perdagangan Sumsel. Berdasarkan data pada LKPJ anggaran Dinas Perdagangan Sumsel, pada tahun 2021 terdapat sebesar Rp15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp14.961.545.798,00 (95,71 persen). Setelah ditelusuri pada rencana umum pengadaan barang/jasa hanya 10 item penyedia (Rp2.826.700.000,00) dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp1.057.500.000,00).

Lalu, tahun 2022 anggarannya sebesar Rp20.491.632.300 dengan realisasi Rp18.457.897.868 (90,08 persen). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp200.000.000). Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp5.150.725.147. Namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp2.881.245.147. 

Hal inilah yang menurut aktivis dalam pemberitaan tersebut dituding terjadi selisih nilai yang cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE. Sehingga, sarat terjadinya tindak korupsi. 

Namun, Rizali menampik tudingan tersebut. Sebab seluruh item proyek sudah ditampilkan dengan baik dan diperiksa langsung oleh BPK.

"Jadi dari 2 item yang dilaporkannya jelas salah, saya secara pribadi, pejabat atau warga negara berhak melakukan tindakan hukum, saya laporkan ke Polda Sumsel tanggal 22 Januari 2024 dan hal itu saat ini sedang bergulir, berproses," kata Rizali.

Diberitakan sebelumnya, puluhan Massa Aliansi Aktivis Sumatera Selatan (AASS) menggelar aksi demo di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (5/3).

Massa mendesak pencopotan Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali lantaran dianggap sebagai pemimpin yang anti kritik.

Sayangnya, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni tidak menemui para pendemo dan diwakilkan perwakilan  Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Helmi Yunan.

 

Salah seorang aktivis, Sanusi menilai kinerja Pj Bupati Muara Enim dianggap tidak baik dan anti kritik dari masyarakat. "Kami memberikan waktu sampai awal bulan puasa, kalau tidak ada tindak lanjut perkembangan bahwa Pj Bupati Muara Enim tidak dilakukan rekomendasi pemecatan maka kami mengambil langkah konkret untuk mengepung kantor Gubernur Sumsel, saya pastikan kawan-kawan aktivitas, wartawan akan turun bersama meminta Pj Gubernur Sumsel melakukan pemecatan ini," katanya.

Menurutnya tanpa adanya kritik dari aktivis maupun pihak lainnya, maka pembangunan di daerah tidak akan maju.  "Dodo Arman ini melakukan proses klarifikasi dengan baik. Secara teknis, proses pelaporan dan proses peliputan juga sudah dilakukan dengan benar, tapi yang kami sayangkan Polda Sumsel tetap mengusut kasus ini," tandasnya.