Diberitakan Ringkus Pencuri Uang Kapolda, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad . (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad . (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah media sosial maupun online di Provinsi Lampung memuat pemberitaan mengenai penangkapan salah seorang tersangka pencurian uang milik Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan bantahan.


"Itu tidak benar, persoalannya bukan seperti itu," kata Pandra, Senin (3/1).

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda, bahwa tersangka berinisal HN tersebut ditangkap atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan plat nomornya.

"Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi pimpinan," kata dia.

Pandra melanjutkan tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu di rumahnya.

"Adanya kecurigaan masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata tidak sesuai plat nomor-nya," kata dia lagi.

Pandra menambahkan saat ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sedang diselidiki lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih dalam," tandasnya.