Tanah galian proyek pipanisasi PDAM, yang dinilai membahayakan para pengguna jalan pada hari ini, Kamis (4/6/2020), dibersihkan oleh pihak kontraktor CV Josya Mandiri Sukses.
- Bagikan 10 Ribu Bendera, Pemkot Palembang Ajak Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-77
- Minta Usut Dugaan Mafia Tanah di Palembang, BPI KPNPA RI Geruduk Kantor BPN Sumsel
- Gebyar Pajak Daerah 2023, Apriyadi: Penting Untuk Membangun Daerah
Baca Juga
Sisa tanah galian dibersihkan dari badan Jalan Tjik Agus Kiemas, Desa Kepur-Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Menurut Pimpro CV Josya Mandiri Sukses Nazar (47), pihaknya sudah berupaya serapi mungkin dalam melaksanakan proyek pipanisasi tersebut, dengan mengeliminir ceceran tanah ke badan jalan aspal.
Namun ketika para pekerja pulang Lebaran, ternyata galian tanah yang ditumpuk sementara di pinggir jalan sebagian berlari ke badan jalan, Karena diguyur hujan beberapa hari terakhir, sehingga beberapa titik jalan tertutup oleh tanah bekas galian tersebut.
"Tumpukan tersebut hanya sementara. Jika pipa sudah terpasang tanah tersebut akan ditimbunkan kembali ke asalnya," ujar Nazar.
Dikatakan Nazar, bahwa proyek pipanisasi tersebut ada dua. Salah satunya adalah yang sedang dikerjakannya yakni pipanisasi wilayah Desa Kepur Islamic Centre Muaraenim sekitar 2 km dan Booster PDAM. Sedangkan pipanisasi di wilayah Pelitasari Muaraenim sekitar 4 km itu dikerjakan oleh perusahaan lain.
Karena kotor jalan di wilayah kerjanya, kata dia, maka pihaknya bertanggungjawab membersihkannya.
"Kami minta maaf jika telah menganggu kenyamanan terutama pengguna jalan, sebab tidak ada faktor kesengajaan kami," pungkasnya.
Dibertakan RMOLSumsel.id kemarin, Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Kepur Kawasan Kepur, Kabupaten Muaraenim dikeluhkan para pengguna jalan. Pasalnya, tanah bekas galian pipa menutupi jalan aspal sehingga membahayakan para pengguna jalan terutama kendaraan roda dua di ruas jalan Mayor Tji Agus Kiemas - Lintas Kepur-Muara Lawai, Kabupaten Muaraenim. [ida]
- Wong Kito Ganjar Edukasi Masyarakat OKI Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
- Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pembentukan TACB dan Badan Pengelola Cagar Budaya di Seluruh Sumsel
- Pemkab Muara Enim Mulai Operasikan Empat Palang Pintu Perlintasan Kereta Api