Seorang ibu rumah tangga berinisial NU (39) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangan NU untuk melaporkan EL yang terlah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Dikatakan NU, dirinya dianiaya saat sedang makan bakso di wilayah Simpang Lima Lebong Siarang, Rabu (16/11/2022) sore.
"Terlapor tiba - tiba datang langsung melabrak saya, kemudian mendorong tubuh serta mencekik, lalu memukul saya berkali - kali, saya sempat berkata jangan disini ditempat umum ini," katanya ditemui usai melapor.
Lebih jauh Diceritakannya, terlapor nekat melakukan penganiayaan karena didasari dendam lama. "Kejadiannya sudah lama pertama kali itu bulan Mei 2022 lalu, saya menasehati terlapor tapi malah tidak senang dipikirnya saya iri dengan dia," katanya.
Bahkan terlapor sudah empat kali mendatangi, yakni di rumah orang tua NU dan di rumah tempat tinggalnya untuk mencari korban.
"Sudah empat kali mencari saya, terakhir bertemu ditempat makan bakso, hingga terjadi penganiayaan, makanya saya melaporkannya ke polisi," tandas dia.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung