Di Paripurna, Bupati OKU Banggakan Pencapaian Ini

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Kuryana Azis mengucapkan terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU Tahun Anggaran 2019, yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel untuk kelima kali berturut-turut.


Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU dalam rangka pembahasan Raperda OKU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Senin (15/6/2020).

Dalam pencapaian LKPD tahun anggaran 2019, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI tercepat ketiga se Indonesia. Pencapaian ini tentunya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dengan legislatif.

Berkaitan dengan paripurna dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Tahun Anggaran 2019, menurut Bupati, ini sebagai wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"LKPD OKU tahun anggaran 2019, agar dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. LKPD OKU sudah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Sumsel," katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan dokumen Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri disaksikan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri mengatakan, raperda pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD selama dua hari dari tanggal 22 sampai 23 Juni 2020.

"Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap Perda tentang APBD yang telah ditetapkan. [ida]