Dewan Dorong Sanksi Bagi PT Trimata Benua, Efek Jera Perusahaan yang Abaikan Keselamatan Kerja

ilustrasi kawasan pertambangan Sumsel. (dok/rmolsumsel.id)
ilustrasi kawasan pertambangan Sumsel. (dok/rmolsumsel.id)

Kecelakaan kerja di areal tambang PT Trimata Benua hingga sebabkan seorang pekerja tewas pada Minggu (20/2) lalu, bukanlah peristiwa pertama yang terjadi di Sumsel. Sederet kasus pekerja tambang tewas di areal kerja sudah sering kali terjadi.


Sehingga, pengusutan terhadap kasus tewasnya pekerja tambang di PT Trimata Benua harus diusut tuntas hingga dikeluarkannya sanksi. Baik pidana maupun administratif yang bisa menjadi efek jera bagi perusahaan lainnya.

“Karena kejadian-kejadian di perusahaan tambang di Sumsel ini sering terjadi. Sehingga harus diberi pelajaran (contoh) agar perusahaan lain memperhatikan keselamatan pekerjanya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki saat dibincangi, Jumat (25/2).

Hasbi mengatakan, pengusutan kasus yang dilakukan aparat kepolisian juga harus dilakukan secara cermat dan teliti. Sehingga tidak hanya terbatas pada lingkup kecelakaan kerja. “Kami minta polisi bisa usut tuntas kejadian ini,” ucap Hasbi.

Politisi Golkar itu juga mempertanyakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan tersebut. “Apakah sudah memenuhi unsur keselamatan dan perlindungan tenaga kerja yang telah diatur undang-undang,” bebernya.

DPRD juga berencana bakal menelusuri perizinan yang dimiliki perusahaan. Apabila nantinya ada izin yang dilanggar, maka dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian ESDM didorong untuk memberikan sanksi.

“”ita akan lihat izin-izin mereka, harus kita tanyakan kepada perusahaan tersebut,” bebernya.

Sebelumnya Kapolres AKBP Imam Syafei melalui Kasatreskrim, AKP Ipang mengaku anggotanya  sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mata, atas kejadian tersebut.

Ipang menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kejadian, termasuk juga dengan kemungkinan kelalaian ataupun kesengajaan dalam insiden tersebut. 

“Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi nanti kita akan simpulkan (penyebab kejadian),” tandasnya.