Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan di Muba, Terjadi Kejar-kejaran, Tabrakan hingga Tembakan

Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi penculikan lima warga Bayung Lencir/ist
Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi penculikan lima warga Bayung Lencir/ist

Penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Muna dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir terhadap empat orang pelaku penculikan lima warga Desa Mekar Jaya, Kacamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berlangsung dramatis.


Penangkapan terhadap empat pelaku yakni Ahmad Emza (30), Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33), Ardiansyah (25) semuanya warga Kota Palembang itu diawali dari laporan keluarga korban ke Polsek Bayung Lencir. 

Laporan itu menyebutkan bahwa terdapat lima korban yakni Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal rensusu panjaitan (30) dan Rusdi (50) semuanya warga Desa Mekar Jaya disekap dan pihak keluarga harus memberikan tebusan sebesar Rp30 juta. 

"Dari laporan pihak keluarga, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Babat supat yang langsung secara bersama-sama turut lakukan pengejaran," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian. 

Setelah mobil pelaku teridentifikasi dengan no Plat BG 1240 IP, saling kejar pun terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Muba. Bahkan, meski telah ditabrak dan diberikan tembakan peringatan agar menepi dan menyerahkan diri, para pelaku tetap memberikan perlawanan. 

Tembakan peringatan yang dilepaskan anggota berhasil mengenai ban mobil pelaku, sehingga menepi dipinggir jalan. 

"Mobil berhenti dan keluarlah salah satu pelaku dari dalam mobil yakni Ahmad Emza sambil mengacungkan senjata api mainan jenis revolver ke anggota, melihat itu anggota mundur sedikit, tapi anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan," jelas Kasatreskrim.

"Namun tak digubris lalu diberikan tindakan tegas dan terukur. Tapi tidak digubris oleh pelaku, hingga mengenai salah satu pelaku Ahmad Emza tepat dikepala dibagikan belakang," tandas dia.