Denny JA: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik Lebaran..

Jika Pemerintah Pusat tidak melarang Mudik Lebaran. Indonesia bakal mengalami penyebaran virus corona (covid-19) sangat parah. Bahkan Indonesia akan masuk lima besar negara-negara terparah terinfeksi corona.


Demikian prediksi Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, di mana ia mengingatkan Pemerintah Pusat untuk tegas melarang Mudik Lebaran.

Saat ini lima negara yang paling terpapar virus corona per Minggu 5 April 2020 (data WHO) ialah Amerika Serikat di urutan pertama dengan 241.703 kasus.

Di urutan kedua Italia dengan 119.827 kasus, Spanyol di peringkat ketiga dengan 117.710 kasus, Jerman di posisi keempat dengan 85.778 kasus dan Tiongkok dengan 82.875 kasus.

Indonesia pagi ini berada di urutan 37 dengan 2.092 kasus, 1.751 dalam perawatan, 150 sembuh dan 191 meninggal.

Nah, Denny mensimulasikan hitung-hitungannya dengan sangat sederhana, yakni melihat pemudik pada tahun 2019, dari wilayah Jabodetabek saja, jumlahnya mencapai 14,9 juta jiwa penduduk.

Angka itu membengkak jika ditambah pemudik dari kota besar lain.

"Katakanlah Indonesia tetap mengasumsikan mudik tahun 2020 pada angka 14,9 juta jiwa se-Tanah Air. Di kampung halaman, para pemudik akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat," katanya seperti beritakan JPNN.com. Minggu (5/4/2020).

Denny mengatakan, jika rata-rata satu orang yang mudik berinteraksi dengan tiga orang lainnya, maka pemudik akan berinteraksi dengan sekitar 45 juta jiwa penduduk Indonesia.

Dia memberikan contoh, jika satu persen saja dari jumlah populasi pascamudik itu terpapar COVID-19, artinya setelah mudik bakal ada 450 ribu jiwa penduduk Indonesia menjadi korban COVID-19.

"Angka 450 ribu korban COVID-19 pascamudik ini sudah melampaui populasi korban di Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona," tuturnya.

Menurut Denny, pemerintah tidak cukup lagi hanya mengimbau. Misalnya, mereka yang mudik diimbau karantina 14 hari atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan).

"Dilihat jumlah pemudik sebanyak 14,9 juta jiwa itu. Apakah pemudik akan bisa diisolasi dengan ketersediaan rumah sakit atau infrastruktur saat ini?" katanya.

Denny menambahkan, jumlah kasus COVID-19 di 32 provinsi bakal membuat banyak rumah sakit dan tenaga medis tak berdaya kekurangan fasilitas.

Dia menyarankan, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik. Kedua, mencarikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk tetap tinggal di kota saat ini.

"Ini memang situasi tidak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun, pemerintah pusat berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang," pungkas Denny.[ida]