Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu melakukan demonstrasi di Kantor Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (11/3).
- Awal Tahun, 75 Personil Polres Muba Naik Pangkat
- Buka Rakorda Regsosek, Wabup Shodiq: Terima Petugas, Berikan Data yang Benar
- Siswa SMP yang Hanyut di Sungai Ogan OKU Ditemukan Meninggal Dunia
Baca Juga
Kedatangan massa bertujuan mempertanyakan operasional perusahaan perkebunan PT Surya Bintang Indonesian (SBI) di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti Kabupaten OKU.
Josi Robet, Koordinator Lapangan Aksi, dalam orasinya menuding bahwa PT SBI adalah perusahaan ilegal yang beroperasi di OKU. Karena izin lokasi perusahaan itu telah dicabut Pemkab OKU pada tahun 2015.
"Izin lokasi SBI telah dicabut tahun 2015, namun hingga saat ini perusahaan itu masih melakukan perluasan lahan di Kecamatan Lengkiti," kata Robet.
Robet menuturkan bahwa dalam melakukan pembebasan lahan PT SBI melakukannnya dengan cara-cara curang.
Yaitu dengan cara karyawan perusahaan itu membeli lahan atas nama pribadi, selanjutnya lahan itu dikuasai oleh SBI. Selain itu SBI juga melakukan pengancaman terhadap masyarakat yang tidak mau menjual lahannya.
"Masyarakat yang tidak mau menjual lahannya diancam akan diproses hukum," ujar Robet.
Cara-cara yang dilakukan perusaan tersebut menurut Robet telah menimbulkan keresahan di masyarakat Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap.
"Kami meminta Pemkab OKU menghentikan operasional SBI dan bersama-sama kami melakukan sweeping di lokasi pembukaan lahan yang dilakukan SBI," tambah Robet.
Kehadiran massa dari Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu itu diterima Asisten 1 Setda OKU Slamet Riyadi, MSi.
Namun sayangnya massa menolak tawaran pertemuan dengan pihak terkait di ruang rapat Pemkab OKU yang disampaikan Slamet.
Massa menolak berdialog dengan Asisten 1 karena menurut mereka Asisten 1 tidak akan dapat menyelesaikan masalah atau mengambil keputusan terkait PT SBI.
"Kita akan melakukan aksi yang lebih besar dan segera melakukan sweeping ke lokasi perkebunan yang baru dibuka oleh SBI," ujar Robet seraya mengajak massa meninggalkan halaman Pemkab OKU.
Sementara itu Slamet Riyadi saat diwawancarai wartawan usai aksi tersebut menjelaskan bahwa Pemkab akan segera melakukan langkah-langkah terkait PT SBI.
"Kita akan mengumpulkan data-data dan dokumen terkait SBI dan akan segera melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut," ujar Slamet.[ida]
- Akhir Cinta Slamet dan Nenek Rohaya yang Tutup usia
- Antisipasi Macet Saat Arus Balik, Polres Lubuklinggau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Dapat Perlawanan dari Korban, Maling di Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah Sakit