Demokrat Sumsel Sebut AHY Jadi Sosok yang Tepat Jabat Menteri ATR, Ini Alasannya

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selaran (Sumsel) Cik Ujang. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selaran (Sumsel) Cik Ujang. (ist/rmolsumsel.id)

Dukungan terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meluas hingga ke daerah. 


AHY dinilai menjadi sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut pasca pelantikan yang dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (21/2/2024).

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat AHY menjadi sosok yang pas mengisi jabatan tersebut. Beberapa diantaranya lantaran putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. 

Lulusan terbaik AKMIL memiliki tiga gelar pendidikan Master diantaranya Master of Science in Strategic Studies di Universitas Teknologi Nanyang, Singapura pada tahun 2006, Master in Public Administration dari Universitas Harvard, Amerika Serikat pada tahun 2010, serta Master of Arts in Leadership and Management dari Webster University Amerika Serikat. Bahkan AHY berhasil meraih predikat Summa Cum Laude pada tahun 2015 dengan IPK 4.0.

"Kami seluruh kader Partai Demokrat Sumsel mendukung AHY menjadi Menteri di era Jokowi, minta-minta beliau  di era Prabowo nanti bisa menjadi menteri lagi, menteri-menteri yang strategis," katanya, Kamis (22/2/2024). 

Cik Ujang menuturkan, kehadiran AHY dalam kabinet juga akan semakin memperkokoh kekuatan Partai Demokrat. "Saat ini, perolehan suara Partai Demokrat di beberapa kabupaten/kota di Sumsel cukup signifikan. Kita menjadi pemenang di beberapa wilayah. Tinggal menunggu hitungan provinsi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik secara resmi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Rabu (21/2).

Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tengang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.