Aksi yang digelar oleh mahasiswa se-Sumatera Selatan berakhir dengan damai. Dari awal hingga berakhirnya aksi, tidak ada satupun Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang keluar untuk menemui para mahasiswa.
- Sejumlah Pekerja Tertimbun Dalam Ledakan Tambang Batu bara di Sawahlunto
- April, 111 Kasus DBD Terjadi di Sumsel, Anak-anak Paling Mendominasi
- Kantor Samsat Dapat “Teror Bom” dalam Tas Ungu
Baca Juga
Unjuk rasa yang dimulai pada pukul 13.00 WIB berakhir pada pukul 17.53 WIB dengan tertib mahasiswa membubarkan diri masing-masing. Meskipun ada beberapa orang ditangkap yang diduga sebagai penyusup, namun mahasiswa yang mengikuti aksi tidak terprovokasi.
Aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut, guna menolak disahkannya RUU Cipta Kerja, yang mana pada tanggal 5 Oktober 2020 DPR RI telah ketok palu.
"Iya tadi ada 103 pelaku yang tangkap dan kami masih mengincarnya koordinasinya," terang Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu (7/10/2020).
Anom juga mengatakan, para mahasiswa yang berunjuk rasa banyak yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Masih banyak pendemo yang melanggar prokes Covid-19. Dan demo hari ini berjalan lancar," tukasnya.[ida]
- Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Minta Anggota Tetap Semangat Lindungi Masyarakat
- Kecelakaan Maut di Muratara, Dua Orang Tewas dan Dua Luka Berat
- Ditinggal Makan Seblak, Motor Mahasiswi di Palembang Dibawa Kabur Pencuri