Demi Netralitas di Pilkada, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Didesak Rotasi Jabatan Kepala Dinas

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi/ist
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi/ist

Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi, didesak untuk segera merotasi pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel. 


Desakan ini muncul menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebagai upaya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Pengamat Politik Sumsel, Ade Indra Chaniago mengatakan rotasi jabatan kepala dinilai sangat urgen karena kekhawatiran akan potensi keberpihakan ASN terhadap kandidat tertentu. 

"Tentunya ini yang menjadi tugas penting bagi Pj Gubernur. Karena rotasi jabatan kepala dinas sudah sangat urgen dilakukan demi menjaga netralitas Pilkada nanti," katanya. 

Akademisi STISIPOL Candradimuka ini mengatakan rotasi jabatan ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang memiliki kedekatan dengan kandidat tertentu.

"Kalau kita melihat jabatan kadis sekarang ini masih banyak loyalis dengan salah satu kandidat tertentu. Tentunya hal ini bakal mempengaruhi netralitas di ASN kalau tidak dilakukan rotasi. Itulah kenapa rotasi jabatan ini suatu yang urgen harus dilakukan Pj Gubernur saat ini," jelasnya. 

Ade mengatakan rotasi jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemprov Sumsel. Kendati demikian, dia mengakui untuk melakukan rotasi tersebut tentu tidak mudah karena aturan yang mengharuskan izin dari Kemendagri. 

"Kalau dari segi aturan memang jelas harus ada izin Kemendagri. Tapi seorang Pj Kepala daerah harusnya sudah memikirkan hal ini agar masyarakat benar-benar mendapat  jaminan netralitas di Pilkada nanti," tandasnya. 

Bahkan dirinya menyarankan, langkah rotasi pejabat tersebut diharapkan melibatkan pihak eksternal agar pejabat yang dirotasi nantinya benar-benar tidak terafiliasi dengan partai politik dan kandidat tertentu.