Dana Hibah Persiapan Pilkada Disetujui Rp10 Miliar, Ini Respon Bawaslu Sumsel

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi/ist.
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi/ist.

Komisi I DPRD Sumsel memastikan, plafon anggaran persiapan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 tidak akan berubah dan tetap sesuai keputusan Paripurna DPRD Sumsel dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.


Dalam keputusan tersebut plafon anggaran dana hibah untuk KPU Sumsel sebesar Rp30 miliar dan Bawaslu Sumsel sebesar Rp10 miliar.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan, dana hibah Rp10 miliar yang diberikan belum sesuai dengan pengajuan pihaknya yakni sebesar Rp30 miliar untuk persiapan Pilkada. 

Oleh karena itu, pihaknya akan lebih memaksimalkan anggaran yang didapat. "Kiya sudah mengalokasikan peruntukan-peruntukannya, sesuai dengan tahapan jadi di tahun 2023 ini, adalah masih tahapan persiapan tahapan, persiapan ini mulai dari persiapan untuk sekretariat maupun perekrutan Panwascam yang saat ini lagi proses rekrutmen untuk Pemilu nanti, hingga kebutuhan sekretariat," katanya, Selasa (11/10).

Dilanjutkan Yenli, meski anggaran persiapan Pilkada 2024 masih kecil ia berharap nanti Pemprov dan DPRD Sumsel bisa mengalokasikan anggaran yang diusulkan Bawaslu Sumsel ke depan, agar tugas pengawasan pemilu berjalan maksimal.

"Kita masih berharap di tahun 2024 bisa direalisasikan. Jadi harapan nanti di tahun 2024 juga anggaran kita bisa dimaksimalkan dari Pemda maupun pada saat pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel," tandas dia.