Curhat Siswa SMP di Lahat Karena Diduga Diintimidasi OKnum Jaksa: Pak Presiden Tolong Saya

MA siswa SMP Lahat yang mengaku diancam oknum Jaksa. (tangkapan Layar Instagram)
MA siswa SMP Lahat yang mengaku diancam oknum Jaksa. (tangkapan Layar Instagram)

Seorang siswa SMP dari Kabupaten Lahat, inisial MA, mengunggah video meminta bantuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Siswa tersebut mengaku mendapat ancaman dari seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Lahat.

Ia memohon kepada Presiden Jokowi untuk membantu melindungi keluarganya dari ancaman yang ada.

“Assalamualaikum, Bapak Presiden Joko Widodo. Saya masih merupakan pelajar kelas 1 SMP di Lahat, Sumatera Selatan, Pak, tolong saya minta keadilan kepada Bapak. Saya dan keluarga diintimidasi oleh seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Lahat bernama Ibu Sustri,” katanya dalam unggahan video di Instagram.

MA juga menyebutkan bahwa saksi-saksi dan visum terkait kasusnya sudah lengkap. Namun berkasnya tidak kejaksaan terima.

Yang mengejutkan, berkas pelaku pengeroyokan dengan inisial JW dan HS justru diterima oleh pihak kejaksaan.

Selain itu, berdasarkan pengakuan siswa SMP tersebut, keluarganya harus  datang menemui pihak kejaksaan.

Namun malah  mendapat ancaman penjara, kemudian ada ajakan untuk berdamai.

Oleh karena itu, ia meminta intervensi dari Presiden Jokowi.

Sementara itu,  kasus ini sebelumnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

Dalam laporan tersebut, kejadian terjadi pada hari Jumat, 9 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Tempat kejadian berada di Dusun IV Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Terjadi tindak pidana kekerasan fisik terhadap seorang anak  oleh terlapor, yaitu HS, dengan cara menarik-narik tangan korban.

Kemudian, JW , anak dari HS, mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk kemudian ada tindak lanjutnya.

Selain itu, dalam kasus ini, korban MA juga dilaporkan sebagai terlapor atas kasus penganiayaan, sehingga menjadi tersangka.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Septa Eka Yanto, belum memberikan jawaban.