Masih Ingat kasus pembunuhan terhadap Ema Purnama (43) warga Gang Family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon, Bandung Jawa Barat (Jabar) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung terungkap.
- Sakit Hati, Orangtua Selingkuhan Istri di Banyuasin Tewas Dianiaya Suami
- Beredar Foto Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Bertambah 2 Orang, Polisi Pastikan Hoaks
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sebut Nama Hendro, Polisi : Hanya Alibi untuk Mengacaukan Cerita yang Disusun
Baca Juga
Pelakunya ternyata suaminya sendiri bernama Ali Nurdin (52), akhirnya tim opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel di pimpinan Iptu Teddy Barata,SH dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku.
Pelaku ternyata dalam perjalanan menuju Kota Palembang dengan menumpang bus, Sabtu (10/6) pukul 20.00 WIB petugas berhasil menghadang dan menghentikan bus Qitarabu dari Bandung di Jalintim Palembang-Betung Km-12 Palembang.
“Begitu menaiki bis ternyata benar ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Bandung. Kita amankan dan menyusul petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung kita serahkan ke mereka guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Minggu (11/6).
Menurutnya motif pelaku membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak ajakan cerai oleh korban.
Korban tewas dengan kondisi tubuh terbungkus karung di dalam rumah kontrakan.
Mayat korban terbungkus dalam karung pada Rabu (7/6) sekitar pukul 10.00 WIB di kontrakan yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya berhasil petugas ringkus di Palembang.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas