Pelaku Pembunuhan Sadis di Jabar Tertangkap Polda Sumsel

Tersangka Ali Nurdin (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Ali Nurdin (ist/rmolsumsel.id)

Masih Ingat kasus pembunuhan terhadap Ema Purnama (43) warga Gang Family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon, Bandung Jawa Barat (Jabar) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung terungkap.


Pelakunya ternyata suaminya sendiri bernama Ali Nurdin (52), akhirnya tim opsnal unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumsel di  pimpinan Iptu Teddy Barata,SH dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ternyata dalam perjalanan menuju Kota Palembang dengan menumpang bus, Sabtu (10/6) pukul 20.00 WIB petugas berhasil menghadang dan menghentikan bus Qitarabu dari Bandung di Jalintim Palembang-Betung Km-12 Palembang.

“Begitu menaiki bis ternyata benar ada orang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berdasarkan data Satreskrim Polrestabes Bandung. Kita amankan dan menyusul petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung kita serahkan ke mereka guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Minggu (11/6).

Menurutnya motif  pelaku membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak ajakan cerai oleh korban.

Korban tewas dengan kondisi tubuh terbungkus karung di dalam rumah kontrakan.

Mayat korban terbungkus dalam karung pada Rabu (7/6)  sekitar pukul 10.00 WIB di kontrakan yang berada di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Usai kejadian, warga sempat melihat tersangka Ali meninggalkan kontrakan dan menghilang hingga akhirnya berhasil petugas ringkus di Palembang.