Sulit dipahami jalan pikirian warga Desa Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka seperti tidak tergugah oleh imbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beribadah di rumah saja.
- Fakta Kebakaran di RS Siloam Palembang, Diduga akibat Korsleting Listrik hingga Pasien Dievakuasi
- Cek Peralatan dan Kesiapan Personel, Kapolri: Semua Tergelar dengan Baik
- Rudal BUK Yang Tembak Jatuh Pesawat Malaysia Di Ukraina Adalah Milik Angkatan Darat Rusia
Baca Juga
Hingga kemarin (Sabtu) malam, sejumlah masjid di Desa Megamendung masih melaksanakan Tarawih berjamaah.
“Hanya imbauan, jadi enggak apa-apa. Kecuali kalau dilarang baru saya enggak ke masjid,” ujar Yusman warga Desa Megamendung kepada radarbogor.id, Minggu (26/4).
Namun, Tarawih ini berbeda. Tidak terlalu berdesakan. Selain itu setiap jemaah membawa alat shalat sendiri.
“Biasanya kalau seminggu pertama selalu penuh masjid. Minggu kedua mulai agak sepi. Tahun ini cenderung sepi. Juga dibatasi jamaahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Megamendung Rismawan mengaku dirinya sudah mewanti-wanti agar masjid mengikuti imbauan MUI.
“Kami sudah sampaikan. Namun, memang masih ada yang tetap melaksanakan,” katanya.
Dia memaparkan Muspika Kecamatan Megamendung terus melakukam imbauan ke setiap masjid agar membatasi menggelar kegiatan ibadah selama pandemi COVID-19.
“Mengubah kebiasaan ibadah dan kegiatan kegamaan lainnya, seperti pengajian menjadi via daring (online), salat Tarawih dan tadarus Alquran di rumah, alokasi sedekah dan zakat diprioritaskan untuk membantu masyarakat tidak mampu, dan kebutuhan prioritas lainnya,” tukasnya.[ida]
- Dihantam Puting Beliung, 3 Ruangan Rawat Inap RSUD PALI Rusak
- Nyaris Sebabkan Pesawat Nepal Airlines dan India Air Tabrakan, Tiga Pekerja Lalulintas Nepal Diskors
- Gagal Nyalip, Pengendara Motor di Palembang Tewas Terlindas Truk